Suara Jurnalis | Manokwari – Dalam proses pencarian terhadap kasus hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni IPTU Tommy Samuel Marbun, saya mendapat laporan dari keluarga korban bahwa ada beberapa anggota dari Polres Teluk Bintuni yang mendatangi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bintuni.
Hal ini disampaikan oleh Yan Christian Warinussy SH kepada media melalui pesan tertulis. Selasa, (24/12/2024).
“Kedatangan para oknum anggota Polres Teluk Bintuni tersebut untuk meminta pihak Rutan Bintuni “mengeluarkan” klien saya bernama Sutiawan Orocomna yang telah dipidana okeh Pengadilan Negeri (PN) Manokwari.
“Klien saya hendak diikutsertakan dalam “membantu” pencarian Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni yang diduga hilang di Sungai Rawara, Kecamatan Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.
“Klien saya diproses sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/A/155/IX/2022/SPKT/RES.TELUK BINTUNI/PAPUA BARAT, tanggal 29 September 2022. Klien saya yang masih termasuk kategori anak tersebut telah diproses secara hukum hingga dihadapkan dalam persidangan Pengadilan Negeri Manokwari,” katanya.
Oleh sebab itu, ujar Warinussy, telah menghubungi saudara Kepala Rutan Bintuni dan disampaikan oleh Kepala Rutan Bintuni bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan warga binaannya dengan alasan apapun demi hukum.
“Saya memberi saran kepada Kapolres Teluk Bintuni dan jajarannya agar senantiasa membangun komunikasi yang hangat dengan anggota Majelis Rakyat Papua Barat dari wilayah Moskona atas nama Eduard Orocomna dan para tetua adat Moskona dalam mencari keberadaan saudara Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni yang diduga “hilang” itu,” pungkasnya.
(Refly)