Media Suarajurnalis Kab Bolmong selatan ( Bolsel) – Sat Samapta Polres Bolsel membubarkan sekelompok pemuda yang berkumpul konsumsi miras di Pinggir pantai Boulevard Sondana, Kec. Bolaang Uki, Kab.Bolsel, Senin, (24/10/222) malam.
Sesusai dengan rencana kegiatan patroli malam menyusuri tempat-tempat rawan untuk mencegah tindak kriminalitas termasuk di pinggir pantai Boulevard Sondana khususnya di gubuk-gubuk kecil karena minimnya penerangan.
Kasat Samapta AKP Suradiman menyampaikan “sekitar pukul 22:00 tim patroli mendapati sekelompok pemuda berkumpul di pinggir pantai Sondana setelah di cek anggota temukan beberapa pemuda yang mengonsumsi miras. Barang bukti yang ditemukan yakni, 1 botol miras jenis cap tikus dan 1 bir bintang”, terangnya.
Barang bukti tersebut kemudian dimusnakan ditempat kejadian, sedangkan para pemuda tersebut diberikan edukasi tentang dampak dari mengonsumsi minuman terlarang tersebut.
“Setelah diberikan edukasi mereka langsung dibubarkan dan dihimbau untuk kembal ke rumahnya masing-masing agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
AKP Suradiman juga menegaskan, “selain sasaran miras kami juga mewanti-wanti Sajam tanpa ijin ini karena sangat berbahaya apalagi dalam pengaruh alkohol, Tim Patroli akan terus melakukan patroli malam hari demi menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas agar tetap kondusif serta mencegah terjadinya tindakan kriminalitas”. tegasnya.(*)