Gegerkan Warga Pateten Bitung Seorang Ditemukan Tidak Bernyawa di Warung

Bitung, Suara Jurnalis — Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa, S.I.K menyampaikan terkait penemuan mayat di warung kelurahan Pateten melalui Kasie Humas, IPDA Iwan Setiabudi S.Sos.

Pada hari Kamis 04 Januari 2023 sekitar jam 07.30 wita warga bitung digegerkan dengan ditemukan seorang laki-laki bernama WH yang sudah tergeletak di lantai warung milik Ibu INA di Ruko pateten, setelah diperiksa korban diduga sudah meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

Korban. Nama. W H 40 thn pekerjaan nelayan Kel. Doorbolaang Ling. II Kec, Lembeh Selatan kota Bitung.

Sedangkan saksi nama isisial S D 43 thn pekerjaan: Swasta Kel. Pateten Satu Kec. Aertembaga kota Bitung.

Kronologis kejadiannya :
Menurut keterangan saksi lelaki bernama SD bahwa sekitar jam 07.30 wita saksi sedang melihat korban sementara duduk sambil tertidur membungkuk diatas meja di salah satu kios karena dipikir korban hanya tertidur biasa pada saat itu saksi meninggalkan korban dan pergi ke tempat yang lain, namun tidak lama kemudian saksi kembali datang di Kios tersebut mendapati korban sudah jatuh tergeletak dilantai tempat tersebut, melihat kejadian itu korban langsung memberitahukan kepada masyarakat yang ada di seputaran TKP dan datang seorang anggota TNI memeriksa denyut nadinya serta pernapasannya dan pada saat diperiksa denyut nadi dan pernapasannya sudah tidak merespon,”

Dan pada saat itu juga anggota TNI tersebut bersama dengan beberapa masyarakat langsung membawa korban ke RS. dr. WAHYU SLAMET AL Bitung, setelah diperiksa oleh Tim medis bahwa korban sudah meninggal dunia.

Dan Menurut keterangan dari istri korban perempuan bernama VL bahwa selama ini korban sering mengeluh sering mengalami sakit Asam Lambung,” terang Kasie Humas Polres Bitung.

Sesuai pemeriksaan dari Tim medis RS. dr. WAHYU SLAMET AL. Bitung bahwa korban meninggal dunia murni karena sakit,” singkat Kasie Humas Polres Bitung.

Perlu diketahui bahwa keluarga ( istri ) menolak korban untuk di Outopsi.

(FeryMpmr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *