Suara Jurnalis | Manokwari – Yan Christian Warinussy, advokat dan pembela hak asasi manusia di Tanah Papua, mengungkapkan keprihatinannya atas pemutusan aliran listrik di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari.
“Saya menduga bahwa pemutusan listrik tersebut terjadi akibat belum dibayarnya tagihan listrik oleh pihak DPRD sejak bulan Juni hingga Agustus 2024, “katanya kepada media melalui pesan WhatsApp. Minggu, (18/08/2024).
Selain itu, Warinussy juga mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Manokwari yang sering meminjam dana dalam jumlah besar dari Bank Papua selama tiga tahun terakhir.
“Pada tahun anggaran 2021, pemerintah daerah meminjam Rp.88 miliar, disusul dengan pinjaman Rp.80 miliar pada tahun 2022, dan pinjaman sebesar Rp.40 miliar pada tahun 2023, kenapa uang tersebut sehingga tidak bisa membayar listrik, ” ucapnya.
Warinussy juga menyoroti bahwa penggunaan dana-dana pinjaman tersebut tidak jelas, dan bahkan pinjaman terakhir tidak pernah dibahas di DPRD Kabupaten Manokwari.
“Saya mendapatkan informasi diduga, pinjaman terakhir sebanyak 40 miliar tidak pernah dibahas di DPRD, sehingga saya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan penyalahgunaan dana pinjaman ini agar dapat diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, ” pungkasnya.
(Refly)