Fraksi Nasdem DPR Papua Tolak Pengalihan Dana Cadangan Untuk PSU Pilkada 2025

Jayapura,Suarajurnalis.online.com – Fraksi Partai Nasdem DPR Papua dengan tegas menolak dana cadangan pemerintah provinsi Papua yang akan digunakan buat Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan wakil ketua fraksi Nasdem DPRP, Albert Merauje diruang kerjanya, Rabu (16/4/20205) usai fraksi Nasdem melakukan penolakan dalam rapat paripurna dalam rangka Penetapan Propemperda tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Menurut Albert, dana tersebut seharusnya tetap dialokasikan untuk pendidikan dan kesehatan Orang Asli Papua (OAP), sebagaimana telah diatur dalam revisi Raperda tahun sebelumnya.

Ia mengungkapkan bahwa pada 2024, terdapat dana sekitar Rp42 miliar untuk beasiswa mahasiswa OAP di dalam dan luar negeri. Namun, hingga saat ini, baru sekitar Rp20 miliar yang cair melalui SP2D Bank Mandiri.

“Masih banyak mahasiswa di luar negeri yang belum menerima dana karena masalah kurs. Jika tidak dibayarkan, mereka terancam deportasi,” tegasnya.

Merauje juga menyoroti nasib mahasiswa Papua yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri, terutama yang sudah di semester akhir.

“Jika mereka dideportasi, mereka mungkin tidak bisa kembali. Ini akan sangat merugikan, terutama bagi yang tinggal menunggu yudisium dan wisuda,” katanya.

Selain itu, Merauje menekankan pentingnya dana cadangan untuk mendukung pendidikan dasar di Papua, mulai dari PAUD hingga SMA, termasuk biaya pendaftaran, seragam, dan kurikulum.

Tidak hanya pendidikan, Merauje juga menyoroti pencabutan Kartu Pintar dan Kartu Papua Sehat, yang menyisakan BPJS sebagai satu-satunya jaminan kesehatan.

“Banyak pasien OAP dan warga Papua lainnya yang mengeluh karena kesulitan biaya pengobatan,” ungkapnya.

Merauje juga menegaskan bahwa dana cadangan tidak boleh dialihkan untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) Provinsi Papua.

 

Ia meminta Pemerintah Daerah Provinsi Papua mencari sumber dana lain jika membutuhkan biaya PSU.

“Kalau tidak ada anggaran PSU, minta saja ke Menteri Keuangan. Jangan ganggu dana pendidikan dan kesehatan,” tegasnya.

“Dana ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Jika dialihkan, sekitar Rp80 miliar akan diambil dari anggaran penting ini,” jelas Merauje.

Ia juga mendesak Pemerintah Kabupaten/Kota segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk memastikan anggaran beasiswa mahasiswa OAP, baik di dalam maupun luar negeri, segera ditetapkan.

“Mereka punya batas waktu hingga 31 Desember 2026. Jangan sampai tunjangan mereka terhenti,” tutupnya.(Maria)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *