FKJI Instruksikan Anggota Hadir di Aksi Puncak Penolakan Pengosongan GPI

Indramayu, Suarajurnalis – Forum Ketua Jurnalis Indramayu (FKJI) menginstruksikan seluruh organisasi wartawan yang tergabung dalam wadah tersebut agar mengerahkan anggotanya untuk hadir dalam aksi puncak penolakan pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu (GPI), (23/6/2025).

Ketua FKJI, Asmawi, menegaskan bahwa kehadiran seluruh anggota merupakan bentuk solidaritas serta perlawanan moral atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Indramayu yang dinilai tidak berpihak kepada insan pers.

“Seluruh ketua organisasi wajib menginstruksikan anggotanya untuk hadir. Ini momentum penting untuk menjaga eksistensi dan kehormatan jurnalis di Indramayu,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa bagi anggota yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas, akan dikenai sanksi internal berupa pengeluaran dari grup komunikasi FKJI.

Sejalan dengan itu, Sekretaris Jenderal Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI), Tomi S, turut menyampaikan sikap tegas atas kebijakan Pemkab Indramayu. Ia mendesak agar surat edaran pengosongan yang ditujukan kepada ketua-ketua organisasi wartawan segera dikaji ulang dan dicabut.

“Kami mendesak Pemda untuk mencabut surat tersebut karena jelas merugikan dan mencederai semangat kebebasan pers,” ujarnya.

Sebagai bentuk protes, FPWI juga mengambil langkah untuk tidak lagi memuat berita-berita pencitraan yang berkaitan dengan pemerintah daerah.

“Mulai hari ini, kami tidak akan lagi mempublikasikan berita pencitraan Pemkab Indramayu,” tegas Tomi.

Sikap gabungan FKJI dan FPWI ini menunjukkan bahwa perlawanan insan pers terhadap rencana pengosongan GPI tidak main-main. Mereka sepakat bahwa GPI bukan hanya sebuah bangunan, melainkan simbol perjuangan, independensi, dan rumah besar bagi jurnalis Indramayu.

red: Al Aris

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *