Dugaan Pemalsuan Data Prajurit TNI, LP3BH Minta Polisi Usut “Sindikat” Pengganti Agama

Suara Jurnalis | Manokwari, – Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) Yan Christian Warinussy, mendampingi seorang warga bernama Daniel Leonard (46) melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan data kependudukan yang melibatkan anaknya, seorang prajurit TNI AD bernama Serda Ezra Fanuel Haumahu.

Laporan tersebut telah resmi diterima oleh pihak kepolisian dengan Nomor: LP/B/415/V/2025/SPKT/POLRESTA MANOKWARI/POLDA PAPUA BARAT, tertanggal 3 Mei 2025.

Bacaan Lainnya

Menurut Warinussy, laporan ini dibuat atas dugaan kuat bahwa seseorang berinisial S telah secara melawan hukum mengubah status keagamaan anak kliennya dalam dokumen kependudukan, tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari Daniel Leonard maupun istri dan keluarga besarnya yang beragama Kristen Protestan.

“Perubahan ini diduga keras dilakukan oleh terlapor S, yang bekerja sama dengan oknum Pegawai Negeri Sipil di salah satu instansi teknis di Kabupaten Manokwari,” ujar Warinussy. Sabtu, (03/05/2024).

Ia menambahkan, terdapat dugaan bahwa tindakan ini tidak berdiri sendiri, melainkan didalangi oleh sejumlah oknum perwira di lingkungan Kodam XVIII/Kasuari, tempat anak kliennya bertugas.

LP3BH Manokwari meminta agar para tokoh agama di Manokwari turut mencermati persoalan ini, karena disinyalir ada semacam sindikat di lingkungan militer yang mengatur perubahan status keagamaan prajurit secara sepihak.

“Kami berharap Kapolresta Manokwari segera menindaklanjuti laporan ini secara hukum dan menjamin hak kebebasan beragama serta identitas hukum setiap warga negara, termasuk para prajurit TNI,” tegas Warinussy.

(Refly)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *