Dugaan Oknum Polwan Bripka inisial TA Selingkuh dengan Suami Orang, PB-FORMMALUT Akan Demo Mabes Polri di Jakarta

 

Halmahera, SuraraJurnalis.com – Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB FORMMALUT) Angkat Bicara atas Tindakan, dugaan Oknum Polwan Bripka inisial TA yang bertugas di Polres Halmahera Selatan tidak mencerminkan moral yang baik.

Bacaan Lainnya

Meskipun sudah melalui tahapan proses perceraian di pengadilan agama Labuha nomor 197/Pdt.G/2024/PA, tapi status suami inisial J dan istri inisial M masi dalam ikatan suami istri sah.

Status hubungan suami istri sah ini di benarkan oleh hakim pengadilan agama labuha, Fuad Hasan S.Sy saat di wawancarai salasatu media online

Kata hakim, ” Status suami inisal J dan istri inisial M masi sah suami istri, karna saat ini belum melalui ikral talak.

“Apabilah sudah melalui Ikral talak, otomatis akta cerainya udah di keluarkan dan status perceraian resmi cerai, tapi karna belum maka status J dan M masi sah suami istri, kata Hasan S.Sy Hakim pengadilan agama labuha.

Adanya penjelasan Hakim pengadilan agama Labuha terkait status J dan M masi sah suami istri. dugaan Oknum Polwan Bripka inisial TA selingkuh dengan J tak lain Suami sahnya M semakin menguat.

Hal ini tidak sekedar membuat Warga halsel di gegerkan, tapi juga kalangan aktivis di jakarta yang berasal dari Halmahera Selatan, atas tindakan oknum Polwan Bripka inisial TA yang di duga selingkuh dengan suami orang, tentu perlu direspon secara serius sehingga PB-FORMMALUT turut menyikapinya secara serius.

Kata Reza selaku ketua PB FORMMALUT, Tindakan oknum Polwan Bripka inisial TA yang dinilai merusak citra polri secara kelembagaan, seharusnya Kaplres Halmahera Selatan tegas memberikan sanksi, masa di biarkan, kalau dibiarkan sama saja Kapolres membenarkan perlakuan anggotanya dan tentunya, itukan akan memberi efek buruk bagi citra polri secara kelembagaan.

“ PB FORMMALUT memantau perkembangan informasi yang mencuat di 10 Kab/Kota, namun dengan beredar kabar yang tidak baik dalam pemberitaan tersebut, sehingga sangat perlu mengritisi adanya dugaan perselingkuhan pada oknum Polwan Bripka inisial TA, ini sangatlah disayangkan penegak hukum ko kaya begitu, ujar Ketua PB FORMMALUT M. Reza

Lanjutnya Reza, Tugas dan fungsi kepolisian RI itu bagaiamana memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dan harusnya memberi teladan yang baik,

Reza menegaskan, Polres Halsel segera tidak Oknum Polwan Bripka inisial TA secepatnya dan segera evaluasi anggota oknum polwan tersebut yang berselingkuh, demi citra polri secara kelembagaan.

“Kami minta kepada Kapores Halsel, evaluasi secepat mungkin, bila dalam waktu dekat Polres Halsel bungkam tidak menertibkannya, kami di Jakarta akan konsolidasi menggelar aksi demonstrasi di Mabes Polri untuk meminta tegas tertibkan dan sekaligus evaluasi Kapolres Halsel, tutup Reza. (Fik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *