Dugaan Kasus Tipikor Pembangunan Jalan Simei – Obo Tidak ada Perkembangan, Warinussy Angkat Bicara

Suara Jurnalis | Manokwari – Sorotan kuasa hukum terhadap dugaan kasus korupsi pada pembangunan Jalan Simei-Obo menunjukkan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam proyek pembangunan infrastruktur.

Dengan penanganan yang tepat dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan adil, dan dapat menjadi pelajaran berharga untuk mencegah terjadinya korupsi serupa di masa mendatang.

Bacaan Lainnya

Masyarakat dan pihak terkait harus tetap waspada dan aktif dalam mengawasi pelaksanaan proyek pemerintah agar terhindar dari penyalahgunaan wewenang dan anggaran.

 

Sebagai Kuasa Hukum dari Masyarakat Adat Simei-Obo, Distrik Kuri, Kabupaten Teluk Bintuni, saya kembali mempertanyakan keadaan Kapolres Teluk Bintuni dan jajarannya terhadap perkembangan proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Pembangunan Jalan Simei-Obo.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy SH kepada media melalui pesan tertulis. Selasa (06/08/2024).

Dalam Kapasitas sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, saya mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus Pembangunan Jalan Simei-Obo, karena sejak tahun 2023 lalu, klien saya tersebut yang diwakili oleh Maikel Werbette, Ayub Obeth Yoweni, Septer Koke, dan Alexander Werfete telah melaporkan kasus tersebut di Polres Teluk Bintuni, ” kata Warinussy.

Menurutnya, sejauh yang di ketahui bahwa Polres Teluk Bintuni sudah memanggil dan mengambil keterangan dari sejumlah saksi. Hingga saat ini, para klien  dari LP3BH Manokwari tersebut belum pernah menerima informasi terkait perkembangan hasil penyelidikan dari Polres Teluk Bintuni.

“Kami meminta dengan hormat perhatian dari Kapolda Papua Barat Irjen Pol.Johnny Edizzon Isir, SIK, MTCP untuk memberi perhatian dan supervisi kepada Kapolres Teluk Bintuni dan jajarannya dalam menindaklanjuti proses penyelidikan kasus dugaan Tipikor pada Proyek Pembangunan Jalan Simei-Obo ini hingga mampu “menyeret” siapapun yang bertanggung jawab secara hukum ke Pengadilan Negeri/Tipikor Manokwari, ” pungkasnya.

(Refly).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *