Suara Jurnalis | Manokwari – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, kembali menyoroti kelanjutan pencarian serta proses hukum terkait hilangnya mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Marbun, yang raib di Sungai Rawara, Distrik Moskona Barat, Papua Barat, pada 18 Desember 2024.
Sebagai Advokat dan Investigator Hak Asasi Manusia (HAM), Warinussy mempertanyakan tindakan yang telah dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam menegakkan akuntabilitas terhadap perwira dan anggota kepolisian yang terlibat dalam operasi tersebut.
“Saya mendesak agar Kapolri segera memeriksa Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir, mantan Kapolres Teluk Bintuni AKBP Dr. Choiruddin Wahid, serta anggota Resmob Polresta Manokwari, Brimob, dan TNI yang turut serta dalam operasi,” ungkap Warinussy dalam pernyataannya, Rabu (3/4/2025).
Ia juga menyoroti peran dua warga sipil, Silas Meyem dan Toni Orocomna, yang berada di lokasi saat kejadian. Menurut keterangan Silas Meyem, ia menyaksikan Marbun berusaha menyeberangi sungai dengan membawa senjata dan mengenakan rompi anti peluru. Marbun sempat berteriak meminta tolong dua kali sebelum hilang di arus sungai.
Namun yang lebih mencurigakan, Meyem mengaku mendengar dua kali suara tembakan dari arah belakang saat ia berlari untuk mencari Marbun. “Siapa yang menembak? Apa tujuan dari tembakan tersebut?” tanya Warinussy.
Ia menegaskan, hanya dengan menemukan jasad Iptu Tomi Marbun, dapat diketahui apakah ia benar tenggelam akibat arus atau mengalami kekerasan sebelum menghilang.
“Saya mendesak Propam Mabes Polri untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk tanggung jawab komando mantan Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wahid serta peran anggota Resmob, Brimob, dan TNI yang berada di lokasi sebelum Marbun hilang,” pungkasnya.
Kasus ini masih menyisakan banyak tanda tanya, dan LP3BH Manokwari menegaskan akan terus mengawal proses investigasi demi mengungkap kebenaran.
(Refly)