DKPP dan Kodim 0616 Indramayu Kawal Pupuk Bersubsidi

Indramayu, Suarajurnalis – Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu Muhammad Iqbal memastikan Pemerintah Kabupaten Indramayu dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan proaktif kepada petani dalam rangka mengawal ketersediaan pupuk bersubsidi.

Disampaikan Plt. Kepala DKPP Kabupaten Indramayu Muhammad Iqbal usai menggelar pertemuan dengan Komandan Distrik Militer (Dandim) 0616 Indramayu Letkol ARM Andang Rudianto terkait 0ketersediaan pupuk bersubsidi untuk petani di Kabupaten Indramayu.

Pertemuan yang berlangsung di Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0616 Indramayu, dihadiri juga Camat Pasekan, Danramil Sindang, Kuwu Desa Karanganyar, Koordinator Penyuluh Pasekan dan PPL serta Petani pengguna BIOS 44, Kamis (26/1/2023)

Plt. Kepala DKPP Kabupaten Indramayu Muhammad Iqbal mengatakan, Kabupaten Indramayu dengan memiliki luas areal lahan baku 145.272,13 ha dan jumlah petani sebanyak 180.317, sementara produksi padi di Indramayu pada tahun 2022 sebesar 1,79 juta ton Gabah Kering Pungut (GKP) atau setara dengan 1,32 juta ton Gabah Kering Giling (GKG).

Dengan merujuk data yang ada sering kali petani mengalami kesusahan dalam memperoleh pupuk bersubsidi sebagai kebutuhan khusus petani untuk meningkatkan produktivitas pertaniannya, sehingga Pemerintah Kabupaten Indramayu dan TNI akan terus melakukan pendampingan terhadap petani.

Menurutnya, luasnya lahan sawah di Indramayu tersebut membutuhkan pupuk yang sangat besar, terutama pupuk bersubsidi, yakni Urea sebanyak 74.466.404,43 kg dan NPK Phonska : 75.377.450,30 kilogram.

Ditegaskan Plt. DKPP Kabupaten Indramayu Muhammad Iqbal, kepedulian Bupati Indramayu Nina Agustina terhadap petani terkait ketersediaan pupuk dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor 521.33/Kep.468-DKPP/2022 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Indramayu Tahun 2023.

“Bupati Indramayu, Ibu Hj. Nina Agustina sangat peduli kepada para petani, sehingga beliau mengeluarkan Keputusan Bupati Indramayu Nomor 521.33/Kep.468-DKPP/2022 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Indramayu Tahun 2023, agar pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi benar-benar sesuai dengan ketentuan dan sesuai dengan harapan petani,” tegasnya.

red: Al Aris

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *