Disinyalir menghindar Kepsek SMAN 1 Trimurjo, dugaan Mark up pemeliharaan sarana maupun prasarana, wajib dipertanyakan!!!

SuaraJurnalis, Lampung (Lampung Tengah)- Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah adalah kegiatan yang dilakukan untuk menjaga dan merawat sarana dan prasarana sekolah agar tetap baik dan berfungsi dengan baik.

Tujuan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah guna memperpanjang usia pakai sarana dan prasarana, Menjamin kesiapan operasional sarana dan prasarana, Menjamin ketersediaan sarana dan prasarana, Menjamin keselamatan pengguna sarana dan prasarana yang ada disekolah.

Bacaan Lainnya

Kejadian ini pun cukup memprihatinkan dengan kenyataan yang ada di SMAN 1 Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah, dana pemeliharaan sarana maupun prasarana yang dikelola oleh SMAN 1 Trimurjo melalui dana bos setiap tahunnya cukup besar mencapai Rp 1.082.810.828,- dalam kurun waktu 3 tahun terakhir dengan rincian sebagai berikut:

Thn 2022 senilai Rp 221.079.946,-

Thn 2023 senilai Rp 297.404.874,-

Thn 2024 senilai Rp 564.326.008,-

Media ini coba mengunjungi SMAN 1 Trimurjo dan melihat pemandangan yang sangat memprihatinkan terkait sarana prasarana yang ada, sangat jauh dari kata layak dengan anggaran yang begitu besarnya untuk melaksanakan pemeliharaan setiap tahun, Kamis (30/05/2025).

Ketika tim media ini coba mengkonfirmasi kepala sekolah SMAN 1 Trimurjo bertemu dengan satpam yang sedang bertugas di pos, beliau menyampaikan.

“Untuk pak Iman Abiworo selaku kepala sekolah SMAN 1 Trimurjo sedang tidak ada disekolah, sedang mengikuti kegiatan rapat MKKS,” jelasnya.

Media ini pun coba mempertanyakan kehadiran Waka Humas, sarpras, maupun kesiswaan kepada satpam tersebut.

“Sama pak, untuk Waka semua tidak ada ditempat, yang ada hanya dewan guru, coba dihubungi saja sudah janjian bertemu atau belum,” ungkap satpam SMAN 1 Trimurjo.

Tak berhenti hanya sampai disitu media ini pun coba menghubungi via WhatsApp maupun telpon kepada kepala SMAN 1 Trimurjo, namun amat disayangkan walaupun pesan terkirim maupun telpon berdering yang bersangkutan enggan mengomentari, terkait transpransi penggunaan dana BOS, khususnya komponen pemeliharaan sarana maupun prasarana yang ada disekolah.

Dari sini bisa dinilai tingkat kedisiplinan pemangku kebijakan yang ada di SMAN 1 Trimurjo jauh dari kata tertib. Dugaan manipulatif maupun Mark up pada pemeliharaan sarana dan prasarana yang ada disekolah dari tahun 2022 s/d 2024 sangat terlihat dari minimnya perawatan seperti plavon yang jebol, cat tembok yang usang dan nampak tidak ada perawatan, sampai gerbang maupun papan pengenal SMAN 1 yang mulai keropos dimakan usia.

Kedepannya media ini akan menggandeng LSM/Ormas untuk melaporkan dugaan manipulatif dan Mark up yang ada di SMAN 1 Trimurjo kabupaten Lampung tengah kepada aparat penegak hukum (APH), agar dapat dibenahi secara administrasi maupun realisasi senyatanya. Jangan sampai terjadi pembiaran dugaan praktek – praktek yang merugikan keuangan negara.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *