Disinyalir Lemahnya Pengawasan Internal, Praktisi Hukum Sikapi Temuan BPK RI di Kota Metro

SuaraJurnalis, Lampung (Kota Metro)- Banyaknya temuan BPK RI di beberapa OPD di Kota Metro tahun 2023, mendapat tanggapan Publik, Praktisi Hukum menyebut dugaan lemahnya pengawasan Inspektorat sebagai salah satu penyebab utamanya. Minggu (27/10/2024).

Hal ini seperti disampaikan oleh Suhendar SH MM, Praktisi hukum dari Lembaga Hukum Indonesia (LHI).

Bacaan Lainnya

Suhendar SH MM menyebut bahwa temuan ini tidak bisa lepas dari tanggung jawab Inspektorat selaku Pengawasan Internal Pemkot Metro.

“Dengan banyaknya temuan di beberapa OPD Kota Metro, itu tidak bisa lepas dari tanggung jawab Inspektorat. Karena Inspektorat mengemban tugas sebagai pengawas. Apalagi dengan anggaran alokasi Pengawasan dan pembinaan yang bersumber dari APBD cukup signifikan mencapai Hampir 10 Miliar Rupiah”, Ujar Suhendar.

Suhedar SH MM juga mengkritik dugaan lemahnya pengawasan ini sebagai penyebab awal banyaknya temuan ini.

“Kadang heran juga, ketika Inspektorat melakukan pemeriksaan dan monev administrasi per OPD, selalu clear dan minim temuan. Namun ketika BPK RI lakukan audit, temuan terbuka semua. Lha terus, selama ini yang clear dan minim temuan dari Inspektorat itu bagaimana?? Apakah ada main mata antara inspektorat dengan OPD”, lanjut Suhendar.

Di penghujung penyampaiannya, Suhendar SH MM meminta kepada BPK RI Perwakilan agar mengaudit ulang hasil temuan tersebut, dengan menurunkan tim khusus audit ke kota Metro.

“Kami dari LHI, meminta kepada BPK RI untuk memeriksa ulang dan menurunkan team khusus, apalagi banyak indikasi temuan tersebut yang belum dilaksanakan, dan ada beberapa poin yang mengarah kepada unsur pidana. Atas hal ini, kami pastikan kami akan laporkan temuan dugaan pidana ini kepada pihak-pihak berwajib”, Tandasnya.

Sementara dilain sisi, ketika dikonfirmasi kepada Inspektur Kota Metro, Jihad Helmi, Sabtu 26 Oktober 2024 Melalui Pesan Whatsapp enggan memberikan keterangan resmi dan lebih mengarahkan agar tim media datang ke kantor.

“Nanti aja dikantor ya”, Ujarnya Singkat.

Seperti diketahui Inspektorat adalah lembaga yang bertugas melakukan pengawasan, pemeriksaan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di suatu organisasi atau instansi pemerintahan.

Kini setelah banyaknya temuan di Beberapa OPD Kota Metro, seolah menjadi tamparan keras atas lemahnya pengawasan lembaga ini.

 

 

(Tim A-PPI)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *