SuaraJurnalis, Lampung (Metro)- STKIP Kumala Lampung Metro Prodi ekonomi disinyalir bermasalah, izin akreditasi kadaluarsa sehingga membuat dilema kepada mahasiswa/i yang sudah terlanjur wisuda tidak menerima ijazah sampai dengan 2024, Jumat (22/11/2024).
Hal itu tertuang pada Permendikbudristek no 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Aturan ini mengharuskan perguruan tinggi di seluruh Indonesia wajib meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
Penjaminan mutu pada pendidikan tinggi ini dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan Standar Pendidikan Tinggi (SPT). Di banding aturan sebelumnya, terdapat beberapa perubahan ketetapan yang diatur dalam Permendukbudristek tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Perubahan itu antara lain ketetapan tentang penjaminan mutu dan akreditasi perguruan tinggi serta akreditasi program studi.
Media ini pun coba mempertanyakan legalitas akreditasi prodi ekonomi yang ada di STKIP Kumala Lampung metro, bagaimana tidak, adanya mahasiswa/i yang mengeluhkan belum diberikannya ijazah dari tahun 2022 sampai dengan 2024 ini karena terkendala belum terakreditasinya kembali prodi ekonomi.
Ketika di konfirmasi kendala apa yang dialami oleh STKIP kumala lampung metro terkait terbitnya kembali akreditasi prodi ekonomi sehingga menghambat penerbitan ijazah untuk mahasiswa/i yang sudah lulus, hal ini pun disampaikan langsung seketaris prodi ekonomi STKIP Kumala Lampung Purnomo.
” STKIP Kumala Lampung metro memiliki 3 prodi pendidikan yaitu Paud, bahasa inggris dan ekonomi untuk akreditasi kampus sendiri sementara ini masih C”, jelas Purnomo.
Ketika media ini mempertanyakan berapa kali dalam 1 tahun melaksanakan wisuda, Purnomo pun mengatakan.
“Tidak tentu untuk wisuda sendiri, tergantung kuota mahasiswa sudah mencukupi atau belum”, kata Purnomo.
Tak berhenti disitu saja media ini pun mempertanyakan adanya mahasiswi yang sudah diwisuda pada tahun 2021 tapi sampai saat ini belum diberikan ijazahnya walaupun secara administrasi mahasiswi tersebut sudah menyelesaikan kewajibannya.
“Posisinya bukan belum bisa diambil tapi menunggu sampai dengan akreditasi prodi ekonomi ditetapkan ban-pt, kalau pastinya sendiri saya kurang tau, coba Langsung kepimpinan”, jawabnya.
Media ini mempertanyakan kembali, apa persyaratan dan kendalanya sampai bertahun – tahun prodi pendidikan ekonomi itu sendiri tidak terakreditasi kembali, Purnomo kembali mengatakan ” itu kewenangan pimpinan kalau untuk pemberkasan sudah mencukupi, mungkin dananya belum ada, mungkin ini”, kata Purnomo.
Ketika ditanyakan kembali, apakah prodi pendidikan ekonomi menerima calon siswa baru di tahun 2024, Purnomo pun meng iyakan, “iya untuk tahun 2024 kurang lebih ada 20 mahasiswa yang mendaftar dipendidikan prodi ekonomi”, pungkasnya.
Hal ini pun cukup menjadi pertanyaan publik bagaimana bisa suatu perguruan tinggi bisa menerima mahasiswa disuatu prodi, padahal prodi tersebut sedang tidak aktif kembali akreditasinya, disinyalir hal itu bertentangan dengan permendikbudristek no 53 tahun 2023.
Kedepannya media ini akan kembali mempertanyakan ke Anggota Tim Asesmen BAN-PT perwakilan Provinsi Lampung mengenai legalitas STKIP Kumala Lampung Metro, mengingat sampai dengan 2024 masih ada mahasiswa/i yang belum menerima ijazah dari 2022 di prodi pendidikan ekonomi dengan dalih menunggu akreditasi prodi tersebut. (*)
(APPI)