Diduga Pengeroyokan Aktifis Lingkungan Melibatkan Oknum Polisi

Suara Jurnalis | Manokwari – Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy SH mendesak Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wahid dan jajarannya agar segera menindak lanjuti Laporan Polisi terkait dugaan peristiwa pidana yang menimpa salah satu aktifis advokasi lingkungan terkemuka Sulfianto Alias, pada dinihari Jum’at, 20 Desember 2024 di Bintuni.

Diduga keras, saudara Sul (nama panggilan akrab Sulfianto Alias) dikeroyok oleh beberapa orang, salah satunya diduga keras adalah anggota polisi setempat.

Bacaan Lainnya

“Saya menerima laporan dari beberapa aktifis lingkungan lokal di Bintuni, Moskona dan Sorong serta Manokwari pagi ini terkait penganiayaan yang menimpa diri Direktur LSM Panah Papua tersebut,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ujarnya untuk mendorong Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir, SIK, MTCP untuk memberi perhatian dan supervisi penuh kepada Kapolres Teluk Bintuni Choiruddin Wahid dan jajaran untuk mengungkap segera dan menangkap para pelaku penganiayaan yang jelas melanggar pasal 351 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tersebut.

“Kapolda Papua harus segera memberi perhatian dan supervisi penuh kepada Kapolres Teluk Bintuni, dan segera usut tuntas dan tangkap para pelaku,” Pungkasnya.

(Refly)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *