Desak Kejelasan Hukum, LP3BH Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Bintuni

Suara Jurnalis | Manokwari,  — Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, [Nama Anda], mendesak Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, untuk memberikan perhatian serius terhadap mandeknya penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) penyalahgunaan dana hibah operasional dalam lingkup Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2019.

Menurut [Nama Anda], hingga kini proses hukum perkara tersebut terkesan jalan di tempat tanpa kejelasan. “Kami meminta agar Jaksa Agung dapat mengambil langkah konkret, termasuk melalui keterlibatan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat dengan memaksimalkan peran Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) Kejati Papua Barat,” tegasnya. Jumat, (11/04/2024).

Bacaan Lainnya

LP3BH menilai, pemeriksaan terhadap kasus ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Pemeriksaan tersebut, lanjutnya, dapat dimulai dengan memanggil dan meminta keterangan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Teluk Bintuni, guna mengevaluasi hambatan dalam penanganan perkara tersebut.

“Dengan keterlibatan langsung dari Kejaksaan Agung dan Kejati Papua Barat, kami berharap ada kejelasan penanganan hukum atas kasus ini,” tambahnya.

Sebagai lembaga yang konsisten mengawal proses penegakan hukum, LP3BH Manokwari berkomitmen untuk terus memantau perkembangan perkara ini demi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat Papua Barat.

(Refly)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *