Demo Berujung Laporan Polisi, Dua Oknum Honorer Dituding Lakukan Fitnah

Suara Jurnalis |™Manokwari, – Dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik (ITE) dilaporkan oleh Marthen Luther Teudorus Yewun (46) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manokwari, Senin sore (19/5/2025).

Laporan tersebut terkait peristiwa yang terjadi saat aksi demonstrasi pada Kamis (15/5) lalu yang menyeret nama baik Marthen.

Bacaan Lainnya

Kuasa hukum Marthen, Yan Christian Warinussy, SH, menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan Nomor: LP/B/471/V/2025/SPKT/POLRESTA MANOKWARI/POLDA PAPUA BARAT. “Kami menempuh jalur hukum karena ada dugaan kuat bahwa klien kami menjadi korban pencemaran nama baik dan fitnah dalam aksi tersebut,” jelas Warinussy.

Dua orang terlapor yang disebut dalam laporan masing-masing berinisial A dan NM. Keduanya merupakan penggerak aksi, dengan posisi sebagai Ketua Aliansi Honorer 1002 dan orator utama saat unjuk rasa digelar. Dalam orasinya, keduanya diduga menyampaikan pernyataan yang merugikan nama baik klien.

“Kami telah menyiapkan sejumlah barang bukti berupa rekaman video, foto, serta pernyataan tertulis yang mendukung dugaan tindak pidana yang dilakukan kedua terlapor,” tegas Warinussy.

Ia juga memastikan bahwa bukti-bukti tersebut telah dilampirkan dalam laporan ke pihak kepolisian.

Menurut Warinussy, langkah hukum ini diambil bukan hanya demi kepentingan pribadi kliennya, tetapi juga sebagai pembelajaran bagi masyarakat, khususnya para pegawai honorer.

“Ini adalah bentuk pendidikan hukum. Setiap warga negara, termasuk para honorer, harus menjunjung tinggi hukum dan menghormati Hak Asasi Manusia,” tambahnya.

Ia juga berharap agar aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini secara objektif dan profesional, agar menjadi preseden baik bagi penegakan hukum di Tanah Papua.

“Kami percaya kepolisian akan memproses laporan ini sesuai koridor hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terlapor. Sementara itu, pihak Polresta Manokwari telah menyatakan akan memulai tahapan klarifikasi awal terhadap para pihak yang disebut dalam laporan. (Ref)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *