Suara Jurnalis | Manokwari – Sekretaris Jenderal Dewan Adat Papua (DAP), Yan Christian Warinussy, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang bersifat mencela atau melecehkan siapapun dalam jabatan tertentu. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi atas berbagai informasi yang beredar terkait kepemimpinan dalam organisasi adat tersebut.
“Saya ingin menegaskan bahwa DAP tidak pernah mencela atau melecehkan siapa pun, terutama dalam konteks kepemimpinan adat. Kami tetap berkomitmen untuk menjalankan rekonsiliasi menyeluruh demi menjaga persatuan masyarakat adat Papua,” ujar Warinussy kepada media melalui pesan WhatsApp ketika dikonfirmasi, Senin, (03/03/2025).
Sekjen DAP, Bukan Pelaksana Tugas (Plt.)
Lebih lanjut, Warinussy menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DAP yang diembannya bukanlah Pelaksana Tugas (Plt.), melainkan posisi yang sah berdasarkan Ketetapan Nomor: 06/TAP/RAPIM IV DAP/I/2025, tanggal 16 Januari 2025.
“DAP tidak mengenal istilah Pelaksana Tugas (Plt.). Saya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal berdasarkan keputusan resmi organisasi, dan saya bersama Wakil Sekjen Yohanes Ronsumbre akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Bantahan terhadap Media Metroonline.my.id
Dalam kesempatan yang sama, Warinussy juga membantah bahwa dirinya atau pihak DAP pernah diwawancarai oleh media metroonline.my.id.
“Saya dan Wakil Sekjen Yohanes Ronsumbre tidak pernah diwawancarai oleh wartawan dari media tersebut. Oleh karena itu, jika ada pemberitaan yang mengatasnamakan kami, maka itu tidak benar,” ujarnya.
Kepemimpinan Wilayah 3 Doberay dalam Proses Pemilihan Baru
Terkait dengan kepemimpinan DAP Wilayah 3 Doberay, Warinussy menjelaskan bahwa masa jabatan Mananwir Senator Paul Finsen Mayor sebagai Ketua DAP Wilayah 3 Doberay telah berakhir. Sementara itu, Ronald Konjol memang tidak terpilih dalam Konferensi Besar Masyarakat Adat Papua (KBMAP) Wilayah 3 Doberay.
“Saat ini, DAP sedang berdialog dengan berbagai perwakilan dari Wilayah 3 Doberay untuk mempersiapkan pelaksanaan KBMAP Wilayah 3 Doberay. Salah satu agenda utama adalah memilih dan mengangkat Ketua DAP Wilayah 3 Doberay yang baru,” jelasnya.
DAP Tetap Mengedepankan Prinsip Adat dalam Penyelesaian Sengketa
DAP menegaskan bahwa setiap perbedaan pendapat dan klaim kepemimpinan harus diselesaikan melalui mekanisme adat yang telah lama menjadi bagian dari masyarakat Papua.
“Jika ada perbedaan pendapat atau klaim terkait kepemimpinan, kami akan menyelesaikannya dengan pendekatan adat yang berlandaskan musyawarah dan mufakat,” tutup Warinussy.
Dengan pernyataan ini, DAP berharap tidak ada lagi informasi yang simpang siur dan mengajak seluruh masyarakat adat untuk tetap bersatu dalam menjaga marwah organisasi.
(Refly)