Indramayu, Suarajurnalis – Bupati Indramayu Nina Agustina serahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu formasi Tahun 2023 di Pendopo Kabupaten Indramayu, (6/6/2024).
SK diberikan kepada PPPK formasi Guru berjumlah 301 orang dari seluruh Kabupaten Indramayu, terbanyak dari Kecamatan Gantar berjumlah 15 orang. Sedangkan sisanya yaitu formasi lainnya akan diserahkan secara bertahap.
Bupati Indramayu Nina Agustina dalam sambutannya mengatakan sebuah kebanggaan bisa menyerahkan secara langsung SK PPPK Guru tersebut mengingat perjuangan bersama super tim yang berat dan tidak mudah. Semua proses yang terjadi berkat doa dan niat baik dari semua pihak.
Selanjutnya, Bupati Nina Agustina menegaskan, seluruh ASN PPPK tersebut harus bisa menjaga diri, sikap, dan pekerjaannya, jangan mudah tergoda oleh hal yang negatif. Jabatan yang sudah didapat tersebut jangan sampai menutup mata, hati dan telinga.
Nina berharap, para ASN PPPK Guru tersebut agar komitmen dalam membantu tata pemerintahan Pemkab Indramayu yang makin membaik ini.
“Di mana pun kalian ditempatkan, hilangkan arogansi. Harus berhati-hati dalam bekerja. Lebih bijak dalam bermedia sosial, jangan mudah berkomentar buruk. Paham akan tupoksi, jangan sampai tidak memaksimalkan waktu kerja,” tegas Nina.
Bupati Indramayu juga berharap, ASN PPPK Guru ini agar bisa memajukan pendidikan di Kabupaten Indramayu untuk kepentingan bersama. Bupati juga meminta para ASN PPPK yang baru dilantik tersebut agar ikut membantu dalam percepatan penurunan stunting, karena Indramayu butuh SDM yang hebat dan kuat, untuk menjadi generasi penerus.
red: Al Aris