Bitung, Suara Jurnalis — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bitung, Siap melakukan perekrutan Panwaslu Kecamatan se-Kota Bitung di delapan Kecamatan.
Berdasarkan Surat Keputusan Badan Pengawasan Pemilihan Umum Nomor : 314/HK/.01.00/K1/09/2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.
Membuka kesempatan seluas luasnya bagi Putra Putri terbaik di Kota Bitung, untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan dan tentunya yang memenuhi persyaratan.
Dijelaskan oleh Ketua Bawaslu Kota Bitung Ibu Deiby Agustin Londok, SE.,MAP bahwa, “Tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas berlangsung selama tujuh hari, dimulai pada hari Rabu tgl 21 September – 27 September 2022.
Adapun jumlah anggota Panwascam yang akan direkrut yaitu berjumlah 24 orang yang tersebar di 8 kecamatan, yang ada di kota Bitung dengan masing-masing kecamatan berjumlah 3 orang yang nantinya akan bertugas untuk mengawasi pemilu tahun 2024.
Formulir pendaftaran dapat di ambil langsung di Sekretariat Bawaslu Kota Bitung jl.raya manado-bitung depan ex.AMI bitung. Atau melalui E.mail bawaslubitungsulut@gmail.com.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor tlp di bawah ini :
– Djems Tendean, SE : 085756526228
– Franli Takalamingan, SH : :08114314450,” Tutup Ketua Bawaslu Bitung Deiby Agustin Londok.
(FerryMpmr)