AWaSi Unjuk Rasa di DPRD Provinsi Jambi, Sampaikan Sejumlah Tuntutan 

Jambisuarajurnalis.online. Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi melaksanakan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Jambi pada Kamis (4/7/2024) diterima oleh Komisi IV DPRD Provinsi Jambi. AWaSi mengkritisi sejumlah persoalan terkait dunia pendidikan yang ada di Provinsi Jambi dan nasional. Salah satunya adalah tentang perubahan seragam sekolah TK dan SD yang sempat menjadi perhatian publik.

 

Bacaan Lainnya

AWaSI juga kritisi rencana Kementrian Pendidikan RI mengganti Kurikulum Merdeka menjadi Kurikulum Nasional.

Pergantian Buku Paket Panduan Guru juga menjadi rencana pemerintah melalui Kementerian Pendidikan RI yang menjadi atensi organisasi perkumpulan wartawan ini.

 

AWaSI Jambi melaksanakan Aksi Unjuk Rasa dari jam 9 pagi hingga jam 14.30 sore dan akhirnya dapat bertemu di komisi IV DPRD Provinsi Jambi. Hal tersebut dikarenakan komisi IV DPRD Provinsi Jambi sedang melakukan Hering dengan seluruh kepala sekolah SMA Negeri se Kota Jambi terkait penerimaan Penerimaan Peserta Didik Baru.

 

Ketua Umum Aliran Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi, Erfan Indriyawan,SP, juga menyampaikan orasi atas dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang hanya menjadi tempat korupsi oleh Kepala Sekolah dan Manajer BOS.

 

“Carut marutnya dunia pendidikan, terlebih lagi dugaan korupsi dana BOS dengan bukti bahwa semua sekolah di Provinsi Jambi tidak ada satupun yang berani memberikan laporan di papan informasi dana BOS” ungkap Erfan.

 

Erfan menyampaikan bahwa di desa ada papan informasi dana desa tapi di sekolah tidak ada sekolah yang berani memberikan informasi terkait penggunaan dana BOS. Itu yang menjadi alasan seluruh Kepala Sekolah tidak suka dengan profesi wartawan dan LSM. Rasa kekhawatiran takut ketahuan bahwa sebagai besar dana bos menggunakan SJP fiktif.

 

Pada kesempatan tersebut, sejumlah anggota AWaSI yang hadir juga mengungkapkan sejumlah persoalan diantaranya Dugaan Korupsi di Pesantren Al Hidayah Pal 10 Jambi, Kesalahan Perencanaan Pembangunan di SMKN 3 Jambi, dan Pungli di SMKN 8 Tebo.

 

Semua pernyataan tersebut disampaikan AWaSI Jambi di hadapan anggota komisi IV DPRD Provinsi Jambi, untuk diteruskan kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi. Ketua Komisi IV yang Membidangi Pendidikan, Fadli Sudria, bersama sejumlah anggota menerima langsung rombongan AWaSI Jambi.

 

“Kami menerima semua yang disampaikan oleh rekan – rekan dari AWaSi Jambi dan akan kami jadi notulen rapat dari Komisi IV untuk tindaklanjuti kepada Pimpinan kami, Ketua DPRD Provinsi Jambi” ungkap Fadli Sudria.(Red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *