Suara Jurnalis | Manokwari – Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia, Yan Christian Warinussy, secara resmi menyatakan telah mencapai kesepakatan dengan Bupati Teluk Bintuni, Yohanes Manibuy, untuk menjadi Kuasa Hukumnya selama masa jabatan pemerintahan periode pertama.
Pertemuan yang berlangsung pada Minggu, 27 April 2025, di sebuah hotel di Manokwari itu menjadi momen penting penguatan dukungan hukum bagi Pemerintahan Yo-Join (Yohanes Manibuy – Joko Lingara).
Dalam pertemuan empat mata tersebut, Warinussy dan Bupati Manibuy melakukan evaluasi menyeluruh atas dinamika kampanye hingga kemenangan di Pemilukada 2024.
Atas dasar amanat Pasal 1233 dan 1234 KUHPerdata, Warinussy akan menyusun draft perjanjian kerja sama bantuan hukum, meskipun secara hukum dirinya telah resmi menjabat sebagai Kuasa Hukum sejak tanggal pertemuan tersebut.
“Saya akan menjaga kewibawaan dan kepentingan hukum klien saya dalam arti yang seluas-luasnya,” tegas Warinussy.
(Refly)