Suara Jurnalis | Manokwari – Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy mengajak seluruh pihak untuk menghormati keputusan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR PB) jalur pengangkatan periode 2024-2029.
Menurutnya, hasil seleksi yang telah ditetapkan Pansel mencerminkan keterwakilan dari tujuh daerah pengangkatan (dapeng) di Provinsi Papua Barat. Adapun calon terpilih adalah, Dapeng Manokwari: Hasani Ulman dan Frits Bernard Indouw, Dapeng Fakfak: Lusia Imakulata Hegemur dan Badarudin Haremba, Dapeng Kaimana: Mudasir Bogra, Dapeng Teluk Bintuni: Agustinus Orocomna, Dapeng Teluk Wondama: Sarlota Salomina Marani, Dapeng Manokwari Selatan: Frengki Mandacan, Dapeng Pegunungan Arfak: Maurits Saiba.
Warinussy menegaskan bahwa jika ada warga masyarakat yang merasa keberatan terhadap hasil kerja Pansel, maka jalur hukum tetap terbuka sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Setiap warga negara berhak mengajukan keberatan melalui mekanisme hukum yang tersedia, tetapi proses ini harus dilakukan secara arif dan bijaksana,” ujarnya. Selasa, (04/03/2025).
Ia juga mengingatkan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat, yang menjadi pihak potensial dalam gugatan hukum, untuk merespons dinamika ini dengan kepala dingin dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.
“Kita semua harus menghormati proses seleksi yang telah dilakukan secara resmi dan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan demokrasi,” tutupnya.
(Refly)