Sumut|SuarajurnalisOnline:Sosok tokoh pemuda Sumut yang juga Ketua PD KBPP Polri Sumatera Utara yakni Ir Bona LumbanGaol menanggapi mengakibatkan konsumsi minuman alkohol kecanduan akan mengancam kesehatan serta kehidupan pribadi yang menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.
“Dan bukan hal itu saja akan tetapi menggali celah pemisah anda dan keluarga” Mari Hidup Sehat Bahagia Tanpa Alkohol””tutur Ir Bona saat ditemui wawancara awak media ini Jum’at (18/11/2022).
Menurut sosok tokoh pemuda Sumut ini Ir Bona, “Konsumsi minuman beralkohol dalam jangka panjang dapat menyebabkan berbagai jenis kanker, terutama kanker hati. Selain kanker hati, minuman beralkohol juga bisa meningkatkan risiko terjadinya kanker payudara, kanker usus besar, kanker mulut, dan kanker pankreas.
Bahaya minuman beralkohol bagi kesehatan sudah sangat sering diberitakan. Bila dikonsumsi secara berlebihan dan dalam jangka panjang, minuman beralkohol bisa merusak organ tubuh dan menyebabkan kecanduan. Bahkan, tidak jarang juga terjadi keracunan alkohol yang bisa berakibat fatal.
Banyak orang mengonsumsi minuman beralkohol agar merasa lebih tenang atau lebih mudah tidur. Namun, berbagai manfaat minuman beralkohol tersebut hanya bisa diperoleh jika Anda mengonsumsinya secara bijak, yaitu dalam jumlah yang tidak berlebihan dan tidak terlalu sering.”ungkap Ir Bona.
Sebuah riset menunjukkan bahwa kebiasaan mengonsumsi minuman beralkohol merupakan salah satu penyebab kematian tertinggi. Ir Bona menurutnya WHO menyebutkan bahwa setidaknya ada 3 juta orang meninggal setiap tahunnya karena minuman beralkohol, baik akibat efek alkohol secara langsung maupun penyakit yang ditimbulkannya.
“Selain meningkatkan risiko kematian, kecanduan alkohol juga dapat merusak organ hati atau liver. Organ ini berfungsi untuk membantu proses pencernaan makanan, menetralkan racun dalam darah, mengatur kadar gula dan kadar kolesterol dalam darah, membantu proses pembekuan darah, serta menghasilkan hormon.
Orang yang kecanduan alkohol sangat berisiko mengalami gangguan fungsi hati karena penyakit hati. Bukan hanya itu, bahaya minuman beralkohol juga akan meningkatkan risiko terjadinya eosinofil rendah maupun berbagai masalah kesehatan lain.”uraian Ir Bona.
Halnya Minuman beralkohol atau kadang disingkat minol adalah minuman yang mengandung etanol. Etanol adalah bahan psikoaktif dan konsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran. Di berbagai negara, penjualan minuman beralkohol dibatasi ke sejumlah kalangan saja, umumnya orang-orang yang telah melewati batas usia tertentu.
Ir Bona berpendapat kiranya diketahui Klasifikasi minuman beralkohol yang dilarang dalam Pasal 4 berdasarkan golongan dan kadarnya :
-Minuman beralkohol golongan A adalah minuman beralkohol dengan kadar etanol (C2H5OH) lebih dari 1 persen sampai dengan 5 persen
-Minuman beralkohol golongan B adalah minuman beralkohol dengan kadar etanol (C2H5OH) lebih dari 5 persen sampai dengan 20 persen
-Minuman beralkohol golongan C adalah minuman beralkohol dengan kadar etanol (C2H5OH) lebih dari 20 persen sampai dengan 55 persen, seoerti wiski dan vodka.”akhir pungkas Ketua PD KBPP Polri Sumut ini Ir Bona LumbanGaol.(Iwdlbs).
PD KBPP POLRI SUMUT.
SalamSetia.
SalamSehat.