Suara Jurnalis | WAROPEN, PAPUA – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Distrik Wapoga, Kabupaten Waropen, tepatnya di kawasan Kali Jehe, Daiwa hingga Kilometer 0, kini menjadi sorotan serius. Kegiatan ilegal yang menggunakan alat berat jenis excavator tersebut dinilai sangat memprihatinkan dan mendesak adanya penindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Berdasarkan keterangan narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan sesuai kode etik jurnalistik, aktivitas tambang emas ilegal tersebut diduga tidak hanya melibatkan pelaku lokal, tetapi juga dikendalikan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China dengan sosok yang dikenal sebagai “Mr. Wu”.
Menurut sumber tersebut, praktik ilegal ini telah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan hukum yang berarti dari pihak berwenang.
“Aparat Kepolisian khususnya Polda Papua harus segera melakukan penegakan hukum. Ini sudah sangat jelas merusak hutan dan sungai di tanah Papua. Jika perlu, tangkap big boss yang diduga bernama Mr. Wu, WNA asal China,” ujarnya. Kamis, (16/04/2026).
Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat penggunaan alat berat di sepanjang aliran sungai disebut semakin parah, mulai dari pencemaran air hingga rusaknya ekosistem hutan.
Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, turut angkat bicara terkait persoalan tersebut. Ia mempertanyakan lemahnya pengawasan terhadap keberadaan WNA yang diduga bebas beroperasi di kawasan hutan tanpa izin.
“Ini patut dipertanyakan, bagaimana WNA bisa lolos dan masuk hingga ke dalam hutan tanpa pengawasan? Di mana peran Imigrasi dan Kepolisian? Patut diduga ada kongkalikong. Tidak mungkin mobilisasi alat berat ke dalam hutan tidak diketahui,” tegasnya.
Ia juga mendesak Kapolda Papua untuk segera membentuk tim khusus guna mengusut tuntas jaringan di balik aktivitas tambang emas ilegal tersebut.
“Kapolda harus segera bertindak. Bagaimana mungkin alat berat bisa masuk ke hutan tanpa ada koordinasi dengan oknum tertentu. Ini harus diusut sampai tuntas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Warinussy menyinggung program Astacita yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya pemberantasan mafia tambang ilegal di Indonesia.
“Program Astacita Presiden sangat jelas. Mafia tambang emas ilegal harus disikat karena telah merusak hutan dan merugikan negara,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kepolisian Daerah Papua terkait dugaan aktivitas tambang emas ilegal yang melibatkan WNA tersebut.
(Refly)







