BOLSEL – Pelayanan di Polres Bolaang Mongondow Selatan menuai sorotan dari masyarakat. Keluhan ini mencuat setelah sejumlah warga mengaku mengalami lambatnya pelayanan, baik dalam pengaduan kasus kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, maupun pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Berdasarkan pantauan yang beredar di media sosial, beberapa warga menyampaikan kekecewaan terhadap minimnya respons dari pihak kepolisian. Kondisi ini kemudian diperkuat oleh hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh tim media Suara Jurnalis bersama Asosiasi Wartawan Internasional Indonesia.
Dalam investigasi tersebut, tim mendatangi langsung bagian pelayanan SPKT. Petugas piket sempat menyampaikan bahwa pelayanan tetap berjalan. Namun, setelah masyarakat menunggu berjam-jam, pelayanan yang dimaksud tak kunjung terealisasi.
Situasi serupa juga terjadi pada pelayanan SKCK. Ruang pelayanan terlihat tertutup dan belum dibuka, meskipun masyarakat sudah menunggu cukup lama. Ketika dikonfirmasi kembali kepada petugas, muncul berbagai alasan yang dinilai tidak memberikan kepastian kepada masyarakat.
Kecurigaan pun semakin menguat setelah tim media bertemu langsung dengan Kasat Intel. Dalam penjelasannya, ia mengakui bahwa pihaknya saat ini mengalami kekurangan personel.
“Kami kekurangan personel. Sebagian anggota telah dimutasi, sehingga yang tersisa hanya dua orang. Bahkan salah satu anggota saat ini sedang sakit dan masih menjalani perawatan,” ungkapnya.
Kondisi tersebut dinilai sangat berdampak terhadap kualitas pelayanan publik. Padahal, sebagai institusi penegak hukum, kepolisian dituntut untuk selalu siap siaga melayani masyarakat selama 1×24 jam tanpa terkecuali.
Masyarakat berharap adanya perhatian serius dari pimpinan di tingkat atas, baik dari Kepolisian Daerah Sulawesi Utara maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk segera melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja di daerah.
Selain itu, sikap pimpinan di tingkat Polres juga menjadi sorotan. Sejumlah pihak menilai kurangnya respons terhadap laporan masyarakat, baik melalui pesan WhatsApp maupun saat ditemui langsung, mencerminkan lemahnya komunikasi publik.
Jika kondisi ini terus berlanjut, dikhawatirkan akan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya di wilayah Bolaang Mongondow Selatan.







