Warga Bantah Tuduhan Pungli di Satpas SIM Polresta Jambi: Nama Dicatut Tanpa Konfirmasi

Jambi – suarajurnalis.online Isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas SIM Polresta Jambi kembali mencuat ke ruang publik. Namun, tudingan tersebut dibantah secara tegas oleh Syadikin, warga Kota Jambi, yang namanya dicatut dalam sejumlah pemberitaan dan pesan berantai seolah-olah menjadi korban pungli.

Syadikin menegaskan bahwa dirinya tidak pernah diwawancarai, tidak pernah dikonfirmasi, dan tidak pernah memberikan pernyataan sebagaimana yang beredar di berbagai platform media maupun media sosial.

Bacaan Lainnya

Saya tidak pernah diwawancarai dan tidak pernah memberikan pernyataan seperti yang beredar,” tegas Syadikin.

Lebih lanjut, Syadikin menyampaikan bahwa pengalaman pribadinya dalam mengurus SIM di Satpas SIM Polresta Jambi justru berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku. Ia menilai pelayanan yang diberikan petugas ramah serta tidak ditemukan praktik pungutan di luar ketentuan resmi.

Atas hal tersebut, Syadikin menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satpas SIM Polresta Jambi atas pelayanan publik yang profesional dan terbuka.

Terima kasih kepada Satpas SIM Polresta Jambi atas pelayanan terbaik yang diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Syadikin juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai dan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terlebih jika mencatut nama seseorang tanpa konfirmasi. Menurutnya, informasi yang tidak akurat dapat menyesatkan publik dan merugikan pihak lain.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa di tengah derasnya arus informasi digital, klarifikasi langsung dari sumber utama dan prinsip cek fakta merupakan langkah krusial untuk menangkal hoaks serta menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan institusi negara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *