Indramayu, Suarajurnalis – Kebijakan politik yang ada di Orde Baru zaman Presiden Soeharto. Salah satu yang paling disoroti adalah fusi partai politik. Dasar fusi partai politik yang dilakukan oleh pemerintah tidak lain adalah sebagai bentuk upaya untuk menciptakan stabilitas negara.
Pada masa Orde Lama banyak sekali partai yang terpecah akibat masalah ideologi politik. Kemudian, pada masa Orde Baru inilah pemerintah mulai menyederhanakan partai politik ke dalam tiga golongan. Kebijakan ini kemudian dikenal dengan nama fusi partai politik.
Terbentuk nama partai baru, diantaranya:
-. PPP (Partai Persatuan Pembangunan)
Fusi partai politik yang membentuk antara lain Partai NU, Perti, PSII serta Parmusi.
-. Partai Golkar (Golongan Karya)
Partai Golkar berdiri sendiri tanpa melakukan penggabungan dengan partai manapun di luar.
-. PDI (Partai Demokrasi Indonesia)
Fusi partai politik yang membentuk Partai Demokrasi Indonesia diantaranya PNI, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI serta Parkindo.
Diharapkan kondisi partai yang lebih sederhana bisa menciptakan nuansa yang seimbang dan stabil dalam bidang perpolitikan di Indonesia. Meskipun pada praktiknya di lapangan, pemerintahan pada masa itu masih berpihak pada Partai Golkar.
sumber: wikipedia, FB Hoesain R
red: Al Aris
Fusi Partai Pada Saat itu





