Advokat HAM Papua Dukung Aksi Damai sebagai Wujud Demokrasi Konstitusional

Suara Jurnalis | MANOKWARI – Berdasarkan amanat Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari di bawah pimpinan Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia, Yan Christian Warinussy, S.H., memberikan perlindungan hukum kepada Solidaritas Mahasiswa dan Rakyat Manokwari Provinsi Papua Barat.

Langkah ini dilakukan menyusul adanya rencana Aksi Damai Long March yang akan digelar oleh komunitas tersebut dengan mengusung tema: “Papua: Ancaman Investasi dan Darurat Militer.” Aksi damai itu direncanakan berlangsung pada Rabu, 29 Oktober 2025, mulai pukul 07.00 WIT hingga selesai.

Bacaan Lainnya

Rute aksi dimulai dari Depan Pintu Masuk Utama Universitas Papua (UNIPA), Kantor Lurah Amban, hingga Lampu Merah Makalew, dengan titik akhir di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Barat. Kegiatan tersebut diinisiasi sebagai bentuk ekspresi damai atas berbagai isu sosial, ekonomi, dan hak asasi manusia yang tengah menjadi perhatian publik di Tanah Papua.

Menurut surat pemberitahuan yang diterima LP3BH Manokwari, tanggung jawab penuh atas teknis penyelenggaraan aksi berada di tangan Koordinator Lapangan dan Penanggung Jawab Aksi. Pihak penyelenggara telah berkomitmen untuk menjalankan kegiatan secara tertib, damai, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Yan Christian Warinussy menegaskan bahwa LP3BH Manokwari hadir untuk memastikan setiap bentuk penyampaian pendapat di muka umum mendapat perlindungan hukum sebagaimana dijamin oleh konstitusi. “Kami akan mengawal agar aparat penegak hukum dapat menjalankan tugas pengamanan secara profesional dan proporsional,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa hak warga negara untuk bersuara dan berkumpul secara damai merupakan bagian dari prinsip demokrasi yang tidak dapat diabaikan. Oleh karena itu, Warinussy mengimbau semua pihak, baik peserta aksi maupun aparat keamanan, agar menjaga ketertiban dan menghormati hak asasi sesama warga negara.

LP3BH Manokwari juga menekankan bahwa keterlibatan lembaga ini bersifat murni dalam kapasitasnya sebagai lembaga hukum dan pembela hak asasi manusia. “Kami tidak terlibat dalam substansi isu yang diangkat, melainkan memastikan agar semua proses berlangsung sesuai hukum,” kata Warinussy menegaskan.

Dalam kesempatan tersebut, LP3BH mengapresiasi langkah penyelenggara yang telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada pihak berwenang dan berkoordinasi dengan baik. Hal ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab hukum yang patut menjadi contoh dalam setiap kegiatan penyampaian pendapat publik.

Sebagai lembaga yang telah lama bergerak di bidang advokasi hukum dan hak asasi manusia di Tanah Papua, LP3BH Manokwari berkomitmen untuk terus mengawal seluruh proses hukum serta memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam aksi damai tersebut mendapatkan perlindungan sesuai prinsip negara hukum.

(Refly)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *