Suara Jurnalis | MANOKWARI — Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH, mendesak aparat penegak hukum di Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan Polda Papua Barat untuk segera menyelidiki dugaan proyek fiktif pembangunan Jalan Forada SP1-SP2 hingga Aroba di Kabupaten Teluk Bintuni.
Proyek yang dikabarkan telah dikerjakan sejak tahun 2023 itu ternyata, menurut laporan masyarakat, sama sekali tidak dilakukan pada tahap I.
“Ini bisa dikategorikan sebagai proyek fiktif, dan kami melihat pola yang sama dengan proyek jalan Simei-Obo yang sedang diperiksa di Pengadilan Tipikor Manokwari saat ini,” ungkap Warinussy. Senin, (30/06/2025).
Warinussy menilai bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam proses administrasi proyek, seperti Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), penyedia jasa, hingga petugas LPSE Kabupaten Teluk Bintuni, harus segera dimintai keterangan oleh penyidik.
Ironisnya, meskipun tahap I proyek tersebut diduga fiktif, pekerjaan tahap II sudah berlangsung pada tahun 2024.
“Inilah pola mafia korupsi yang sering kali muncul di Teluk Bintuni—pekerjaan fiktif tetap dibayar, lalu proyek tahap selanjutnya digenjot seolah-olah tak ada masalah hukum,” kata Warinussy.
Ia mencontohkan kasus serupa pada proyek pembangunan Jalan Simei-Obo, di mana sebuah perusahaan penebangan kayu diduga menjadi pelaksana proyek. Meski pengerjaan tidak sesuai prosedur, dana Rp6 miliar tetap dicairkan dan diduga dibagi-bagikan kepada sejumlah pejabat pemerintah daerah.
Menurut Warinussy, praktik seperti ini sangat merugikan keuangan negara dan mencederai rasa keadilan masyarakat. Ia pun mendorong agar penyelidikan dimulai dari proses administrasi dan alur pencairan anggaran yang menjadi pintu masuk praktik kecurangan.
“Saya mendesak Kejati Papua Barat dan Polda Papua Barat untuk bertindak cepat dan tegas. Jangan biarkan pola mafia anggaran terus berulang di Teluk Bintuni. Tangkap pelakunya dan seret ke meja hijau,” tutup Warinussy dengan tegas.
(Refly)





