Sekjen DAP: KPK Harus Tindak Tegas Dugaan Rasuah Tambang Raja Ampat

Suara Jurnalis |Manokwari –  — Dewan Adat Papua (DAP) secara resmi menyatakan dukungan penuh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menindaklanjuti temuan dugaan korupsi pada sektor perizinan pertambangan di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Temuan ini diduga berkaitan dengan praktik rasuah yang melibatkan aktivitas pertambangan nikel di kawasan tersebut.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Jenderal DAP, Yan Christian Warinussy, SH, menyampaikan bahwa dukungan ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat adat Papua kepada KPK sebagai lembaga yang independen dan profesional dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Kami di DAP mendukung penuh langkah KPK, termasuk jajaran penyidiknya, untuk menindaklanjuti perkara ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya. Sabtu (21/06/2025).

DAP menegaskan bahwa proses hukum ini harus mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Warinussy menyebut bahwa kasus ini bukan hanya soal hukum, melainkan menyangkut keadilan dan kedaulatan masyarakat adat atas tanah dan sumber daya alam mereka.

Menurut informasi, KPK telah mengantongi sejumlah data yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam proses perizinan tambang nikel di Raja Ampat.

Data tersebut diperoleh dari hasil kerja pencegahan korupsi yang telah dilakukan KPK selama beberapa waktu terakhir di wilayah Papua dan Papua Barat.

“Jika KPK sudah memiliki data awal, maka langkah hukum selanjutnya harus dilakukan tanpa kompromi. Ini soal masa depan Papua dan martabat masyarakat adat,” tegas Warinussy yang juga dikenal sebagai Advokat dan Pembela HAM senior di Tanah Papua.

DAP juga menyerukan agar seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah, tidak mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan. Transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip yang harus dijunjung tinggi dalam menangani kasus ini.

Sebagai lembaga adat tertinggi di Tanah Papua, DAP berharap KPK dapat membawa kasus ini ke tingkat penuntutan dan pengadilan jika bukti-bukti sudah cukup.

“Kami percaya pada komitmen KPK untuk membongkar praktek korupsi yang telah merugikan lingkungan dan masyarakat adat,” tutup Warinussy.

(Refly)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *