SuaraJurnalis, Lampung- Dunia Pendidikan di Provinsi Lampung, khususnya di Kabupaten Lampung Tengah dan Kota Metro terindikasi sedang tidak baik-baik saja serta disinyalir marak praktik dugaan penipuan serta penggelapan di dalamnya, Selasa (20/04/2025).
Hal ini tercermin dari salah satunya dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret SF, Oknum Kepala Sekolah SD N 1 Rantau Jaya Ilir Kacamatan Putra Rumbia.
Informasi ini berhasil jejaring media ini kumpulkan melalui Ketua Ormas BIDIK DPD Lampung, R. Sentot Alibasyah.
Disampaikan Oleh Ketua Ormas BIDIK DPD Lampung, bahwa pihaknya telah menerima laporan dan kuasa dari Korban Dugaan penipuan yang dilakukan oleh Oknum Kepala Sekolah Salah Satu Sekolah Dasar di Kabupaten Lampung Tengah.
“Benar, kami telah menerima Laporan dan kuasa untuk penanganan perkara terkait dugaan tindak pidana Penipuan dan penggelapan oleh salah satu kepala Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Lampung Tengah,” Ujarnya.
Masih dikatakan oleh Ketua Ormas BIDIK DPD Lampung ini bahwa modus yang digunakan oleh Oknum Kepala sekolah ini adalah penerimaan PNS di lingkungan Pendidikan.
“Modus yang digunakan oleh Oknum kepala sekolah ini adalah untuk penerimaan CPNS.
Uang sudah diserahkan, tetapi oknum kepala sekolah gagal menjembatani Korban untuk jadi PNS.
Kami menduga ini adalah modus si Oknum untuk memperdaya para kotban. Dari laporan yang kami terima, Korban mengalami kerugian mencapai 30 Juta Rupiah. Jadi Korabanya lebih dari satu orang,” Lanjutnya.
Saat disinggung langkah hukum dari pihaknya, Ketua Ormas BIDIK DPD Lampung yang merupakan Tokoh Ormas yang ngetop dan terkenal di Kota Metro ini pun menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi dan mencoba melakukan langkah mediasi sebelum melakukan pelaporan resmi.
“Atas laporan tersebut kami telah membentuk team investigasi, mencoba melakukan mediasi dan akan memberikan somasi kepada oknum Kepala Sekolah ini.
Apabila langkah-langkah kami ini mengalami kebuntuan, terpaksa kami akan membawa dan melaporkan serta mengawal perkara ini di pihak kepolisian,” Tegas Sentot, sapaan akrab Ketua BIDIK DPD Lampung ini.
Sementara SF si Oknum Kepala SD Negeri 1 Rantau Jaya Ilir, meski telah berhasil terkonfirmasi, bungkam dan tak memberikan tanggapan apapun kepada Redaksi terkait dugaan penipuan serta penggelapan yang telah dilakukan.
Seperti diketahui, SF merupakan kepala SD Negeri Rantau Jaya Ilir di Kecamatan Putra Rumbia Kabupaten Lampung Tengah, sedangkan para korban merupakan kenalan Oknum kepala Sekolah tersebut.
Meski telah bertahun lamanya perkara ini akhirnya terungkap dan kini setelah perkara ini dilaporkan serta dikuasakan kepada Ormas BIDIK DPD Lampung, oknum kepala sekolah tersebut berpotensi akan berhadapan dengan hukum yang berlaku.(*)