LP3BH: Proyek Jalan Simei-Obo Rugikan Masyarakat Adat dan Negara, Satu Tersangka Masih Buron

Suara Jurnalis | Manokwari Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari sekaligus Kuasa Hukum Masyarakat Pemilik Hak Ulayat di Kampung Simei dan Kampung Obo, Distrik Kuri Wamesa, Kabupaten Teluk Bintuni, Yan Christian Warinussy, SH, menyoroti adanya dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan raya Simei-Obo sepanjang 18 kilometer yang direncanakan sejak Tahun Anggaran 2022.

Proyek tersebut sejatinya menjadi aspirasi politik masyarakat lokal dan berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Teluk Bintuni. Namun, meskipun anggaran telah tersedia dalam APBD tahun 2022, proyek tersebut tidak pernah direalisasikan secara fisik.

Bacaan Lainnya

Akibatnya, masyarakat setempat terpaksa meminta bantuan PT Wijaya Sentosa untuk membangun badan jalan menggunakan dana Community Social Responsibility (CSR) yang berasal dari masyarakat sendiri.

“Lebih parah lagi, ada oknum-oknum PNS yang datang ke lokasi dan mengambil dokumentasi foto untuk mencairkan anggaran secara fiktif. Negara diduga dirugikan lebih dari Rp  miliar,” ungkap Warinussy. Senin, (12/05/2025).

Saat ini, dua terdakwa berinisial S (selaku Pejabat Pembuat Komitmen) dan M (penyedia jasa) tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Manokwari. Terdakwa M disebut telah mengembalikan kerugian negara melalui kas daerah Kabupaten Teluk Bintuni.

Namun, seorang mantan pejabat tinggi, berinisial RT, yang merupakan eks Kepala Inspektorat Daerah Khusus Teluk Bintuni, hingga kini masih berstatus buron (DPO). RT diduga ikut memuluskan pencairan 100 persen dana proyek fiktif tersebut dan telah melarikan diri dari wilayah Papua Barat.

“LP3BH mendesak Polres Teluk Bintuni untuk segera menangkap RT dan menuntaskan perkara ini. Masyarakat adat Simei-Obo telah mengalami kerugian materil dan immateril yang sangat besar akibat proyek mangkrak ini,” tegas Warinussy. (Refly)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *