Sekjen DAP Desak Pelantikan Anggota DPR Papua Jalur Pengangkatan di Enam Provinsi

Suara Jurnalis | Manokwari – Sekretaris Jenderal Dewan Adat Papua (Sekjen DAP), Yan Christian Warinussy, SH, mendesak pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia agar segera melakukan persiapan hingga pelantikan terhadap seluruh calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) jalur pengangkatan di seluruh Tanah Papua.

Desakan ini disampaikan Warinussy berdasarkan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, khususnya Pasal 6 ayat (2) dan Pasal 43.

Bacaan Lainnya

Ia menekankan bahwa proses pelantikan anggota legislatif jalur pengangkatan sangat penting guna mengisi kekosongan representasi masyarakat adat di parlemen daerah.

“Sudah saatnya negara memberikan perhatian serius terhadap implementasi Otsus Papua secara utuh, termasuk segera melantik para anggota DPR Papua jalur pengangkatan di enam provinsi hasil pemekaran di Tanah Papua,” ujar Warinussy. Sabtu, (03/05/2025).

Menurutnya, kehadiran anggota DPRP jalur pengangkatan merupakan bagian penting dari upaya memajukan sumber daya manusia dan pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan di wilayah Papua.

DAP, lanjut Warinussy, akan terus mengawal proses ini dan mendesak negara agar menghormati hak-hak politik masyarakat adat Papua yang dijamin dalam kerangka Otonomi Khusus.

(Refly)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *