Praktik 303 Bebas Beroperasi Dibulan Ramadhan.., Wilkum Binjai, “Dimana Kapolres” Atas Instruksi Kapolri Perang Terhadap Perjudian
Binjai Suara jurnalis:Praktik perjudian di wilayah Binjai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah memasuki zona merah aktivitas judi (“darurat judi.”) Kalimat ini disematkan pasca bebasnya beroperasi praktik perjudian tanpa penindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH), Sabtu: (15/03/2025).
Ironisnya, praktik terlarang itu diduga di Awasi oleh oknum TNI dari salah satu kesatuan di wilayah Binjai. Hasil investigasi kru awak media muncul nama dibalik fenomena “darurat” judi di tanah Binjai.
Satu nama oknum TNI disebut – sebut punya peran dalam maraknya dugaan bisnis perjudian. diketahui bertugas di Ra***ider 100 Binjai Inisial IWN. disebut sebagai pengawas yang mengatur jalannya konsorsium dilapangan.
Tak hanya sampai disitu kru awak media ini akan segera mengkonfirmasi langsung kepada Kepala Penerangan Kodam (Kapendam I/Bukit Barisan) Kolonel Dody Yudha.
Sebelumnya, praktik perjudian di wilayah “Binjai” telah kerab disorot oleh publik dan akan terus disuarakan.
Dari Investigasi kru media ini telah memperoleh berupa data video dan lokasi perjudian di jalan Titi Gantung Kelurahan Limau Sundai, Pekan Binjai.
Buntut keresahan warga itu, menuturkan kepada kru media “Disini makin larut sore hingga malam makin ramai, kami takut ada apa-apa kehilangan tolong Pak Kapolda kami takut keluar rumah,”sebutnya.
Sebab diberitakan sebelumnya, Praktik perjudian meja ikan-ikan di Jalan Husni Thamrin, Pekan Binjai, Kota Binjai, wilayah hukum (Wilkum) polres Binjai Sumatera Utara, Senin (10/03/2025).
Amatan wartawan dilokasi, para peminat sedang asyik bermain di lokasi perjudian tersebut tanpa gangguan hingga bebas para pemain tanpa tersentuh hukum, warga sekitar resah akibat kehadiran lapak perjudian tersebut, akan tetapi pemilik yang disebut sebut berinisial nama AJU itu nekad membuka gelanggang perjudian tersebut tanpa menghiraukan bulan Suci Ramadhan.
Dilokasi seorang warga diwawancara wartawan sebut saja namanya Yani menuturkan bahwa dilokasi perjudian ini semua permainan disediakan.
” Setau warga itu milik inisial AJU dan didalam semua jenis perjudian ada. Mulai dari mesin ikan – ikan dan judi lainnya ” beber Yani kepada kru awak media ini.
Yani melanjutkan, bahwa pemain perjudian bukan cuman warga binjai saja, melainkan warga kota medan juga kerab nimbrung ke lokasi tersebut bertaruh digelanggang perjudian berharap menang.
Menariknya nama terduga bandar perjudian berinisial nama AJU di wilayah Kota Binjai ini tidaklah hanya di Jalan Husni Thamrin saja, melainkan sejumlah lokalisasi perjudian disebut sebut kepunyaaan inisial AJU tersebar di sejumlah titik di Kota Binjai.
Seperti pantauan krua awak media di Jalan Husni Tamrin, Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara ini misalnya. Ditemukan berbagai mesin judi ikan – ikan dan mesin roulette yang ramai pemain bertaruh dan berharap bisa menang.
Hasil wawancara ekslusif wartawan dengan pengawas lokasi berkulit hitam yang enggan menyebutkan namanya menuturkan bahwa mesin judi tersebut milik AJU kata dia.
” Disini bos punya ada satu titik, tambahnya yang di Jalan Husni Thamrin dan baru berjalan Dua bulan diawasi yang berbadan tegap” ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo mengenai maraknya kembali praktik terlarang di wilayah kerjanya itu, Bambang C. Utomo belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pembiaran terhadap aktivitas perjudian ini.
(TIMWORK)