Pengadaan Seragam SD-SMP di Manokwari  Kerugian Negara Capai Rp676 Juta

Suara Jurnalis | Manokwari – Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam SD dan SMP di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari Tahun 2020 kembali mengungkap fakta mengejutkan.

Dalam sidang Rabu (5/3), terungkap bahwa proyek pengadaan tersebut diduga sebagai bentuk “penghargaan” politik dari mantan Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan (almarhum), kepada Syane Rumbobiar, Direktris CV. Santis Mandiri, yang merupakan bagian dari tim pemenangannya saat itu.

Bacaan Lainnya

Dokumen daftar perusahaan yang mencantumkan CV. Santos Mandiri di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari diketahui memiliki catatan “tidak boleh untuk dirubah” dengan paraf Bupati Demas Mandacan. Klien terdakwa, Nelles Dowansiba, yang saat itu menjabat sebagai Plt.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, berupaya mengamankan arahan tersebut dengan melakukan penunjukan langsung (PL) kepada CV. Santis Mandiri sebagai penyedia jasa.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Helmin Somalay, SH, terungkap bahwa terdakwa Nelles Dowansiba mempercayakan pelaksanaan teknis pengadaan seragam kepada pejabat teknis di bawahnya, yakni Joice Amelia Syaranamual dan Marthinus Dowansiba. Namun, kedua kontraktor yang menangani proyek ini—Syane Rumbobiar (CV. Santis Mandiri) dan Ottow Geissler Prawar (CV. Greselia)—mengaku tidak memperoleh keuntungan karena bahan seragam yang digunakan tidak sesuai spesifikasi Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Yan Christian Warinussy menyampaikan, kasus ini menyeret ketiga terdakwa ke meja hijau dengan dugaan merugikan negara sebesar Rp676.568.816,80. Sidang akan dilanjutkan Rabu (12/3) dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Manokwari.

“Ketiga terdakwa didampingi penasihat hukum masing-masing: Advokat Yan Christian Warinussy, SH (untuk Nelles Dowansiba), Advokat Jahot Kumbanyaol, SH, MH (untuk Syane Rumbobiar), dan Advokat Demianus Waney, SH, MH (untuk Ottow Geissler Prawar),” pungkasnya.

(Refly)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *