Jayapura, Suarajurnalis.online.com – Kapolda Papua, Irjen Pol Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si., menggelar konferensi pers di Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, pada 19 Februari 2025, terkait penangkapan Aske Mabel, mantan anggota kepolisian yang sebelumnya telah diberhentikan tidak hormat.
Penangkapan Aske Mabel dilakukan di Distrik Abenaho, Kampung Dombomi, Kabupaten Yalimo, setelah aparat menerima informasi dari masyarakat. “Kami mendapatkan laporan sejak subuh mengenai keberadaan Aske Mabel. Berkat kerja sama dengan warga, tim gabungan dari Satgas Operasi Damai Cartenz, Polda Papua, dan Polres Yalimo segera bergerak,” ujar Kapolda dalam konferensi pers.
Aske Mabel, yang telah buron lebih dari sebulan, akhirnya diamankan pada pukul 06.30 WIT. Saat ditangkap, petugas menemukan satu pucuk senjata api, yang kemudian bertambah menjadi empat pucuk berdasarkan keterangannya. Senjata tersebut diketahui merupakan milik Polres Yalimo yang sebelumnya dibawa kabur oleh tersangka.
Selain Aske Mabel, polisi juga telah menangkap seorang rekannya, Nixon Matuan, beberapa hari sebelumnya. Dari hasil penyelidikan, aparat berhasil menyita total empat pucuk senjata api yang diduga diambil oleh Aske Mabel. Tak hanya itu, polisi juga menemukan sejumlah amunisi, yakni 71 butir kaliber 5,56 mm serta tambahan 46 butir yang diperoleh dari Nixon Matuan. Saat ini, penyelidikan terus dilakukan untuk mengetahui sumber amunisi tersebut.
Riwayat Pelanggaran
Kapolda menjelaskan bahwa Aske Mabel sebelumnya telah diberhentikan dengan tidak hormat berdasarkan Surat Keputusan Kepala Daerah Papua Nomor 788/12/2024 tertanggal 27 Desember 2024.
Sejak membawa kabur senjata pada 5 November 2024, Kabupaten Yalimo mengalami sejumlah gangguan keamanan, termasuk aksi penembakan yang diduga dilakukan oleh kelompok yang dipimpin oleh Aske Mabel. Akibat serangkaian aksi tersebut, tercatat enam orang menjadi korban jiwa.
“Kami tidak membahas KKB hari ini, tetapi ingin menegaskan bahwa Aske Mabel, yang sebelumnya berpangkat Brigadir Polisi Dua, telah membawa kabur senjata dan diduga kuat menjadi dalang berbagai gangguan keamanan di Yalimo,” tegas Kapolda.
Langkah Hukum Selanjutnya
Kapolda memastikan bahwa penyelidikan terhadap jaringan Aske Mabel masih terus berlangsung. “Kami terus menyelidiki bagaimana kelompok ini memperoleh tambahan amunisi. Tugas utama kami adalah menjaga keamanan masyarakat serta menindak tegas para pelaku kejahatan,” ujarnya.
Sebagai penutup, Kapolda menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu aparat dalam mengungkap kasus ini. Ia juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus berkomitmen menjaga stabilitas keamanan di Papua.(redaksi/Echon)