Supiori, Suarajurnalis.online.com – Polres Supiori laksanakan apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz 2025 yang digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia. Apel yang dilaksanakan di halaman Polres Mako Polres Supiori ini dipimpin oleh Kapolres , AKBP Marthin W. ASMURUF S. Sos.,M.M dan dihadiri oleh seluruh personel kepolisian dari berbagai satuan, serta instansi terkait lainnya,Serta melibatkan PKS (Patroli keamanan sekolah) sebagai perpanjangan polisi untuk memberikan himbauan kepada siswa-siswi disekolah dalam berkendara Senin (10/02).
Operasi Keselamatan Cartenz 2025 yang berlangsung mulai 10 hingga 23 Februari 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan memastikan masyarakat mematuhi aturan lalu lintas dengan disiplin. Kapolres Supiori dalam sambutannya menegaskan pentingnya operasi ini untuk menciptakan rasa aman dan tertib di jalan raya, serta untuk mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan dalam berkendara.
Dalam operasi kali ini, kita tidak hanya menindak pelanggaran lalu lintas, tetapi juga melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara. Kami berharap agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya menggunakan perlengkapan berkendara yang sesuai, seperti helm dan sabuk pengaman, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” ujar Kapolres Supiori.
Apel gelar pasukan ini juga melibatkan sejumlah instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, yang berperan aktif dalam mendukung keberhasilan operasi. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga memberikan arahan terkait langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan operasi, termasuk pemeriksaan kelengkapan kendaraan, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, dan penyuluhan tentang keselamatan berkendara.
Berikut 10 pelanggaran yang menjadi target operasi:
1. Melanggar marka berhenti
2. Melawan arus
3. Pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol
4. Menggunakan handphone saat mengemudi
5. Tidak menggunakan helm SNI
6. Knalpot brong
7. Mengemudikan kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan8. Pelanggaran melebihi batas kecepatan
9. Pelanggaran berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
10. Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuannya
Melalui Operasi Keselamatan Cartenz 2025, Polres Supiori berharap dapat menciptakan kesadaran lebih dalam masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berlalu lintas dan mematuhi aturan demi terciptanya keselamatan bersama.Tutut Kapolres Supiori