Suara Jurnalis | Manokwari, – Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy, menolak pernyataan Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. RB Simangunsong, terkait motif di balik kasus dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap dirinya.
Dalam pernyataan resminya, Warinussy menyatakan bahwa Kapolresta Manokwari cenderung menyederhanakan motif pelaku, padahal menurutnya, kasus ini erat kaitannya dengan aktivitasnya sebagai advokat dan pengkritik kebijakan pemerintah daerah.
“Saya dan keluarga sangat yakin bahwa motif percobaan pembunuhan ini terkait dengan komitmen saya dalam mengawal kasus dugaan penyalahgunaan keuangan di tubuh Pemerintah Kabupaten Manokwari. Saya tetap menyuarakan laporan masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023, meskipun pernah diminta berhenti oleh seorang pejabat tinggi daerah tiga minggu sebelum kejadian,” ujar Warinussy, Sabtu (8/2/2025).
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan atau permasalahan pribadi dengan para terduga pelaku, termasuk seorang yang telah ditangkap berinisial ZT. Ia pun membantah tuduhan yang mengaitkannya dengan kasus pembunuhan Yahya Sayori.
Lebih lanjut, Warinussy menuntut Kapolresta Manokwari untuk tidak membuat pernyataan yang justru membingungkan publik, serta meminta kepolisian segera menangkap Otis Ullo dan ketiga saudaranya, yang diduga kuat terlibat dalam serangan terhadapnya pada 17 Juli 2024 di median Jalan Yos Sudarso, Sanggeng, Manokwari, Papua Barat.
Selain itu, ia juga mempertanyakan lambannya proses hukum dalam kasus ini. “Mengapa upaya penangkapan terhadap pelaku membutuhkan lebih dari enam bulan? Mengapa ZT baru ditangkap menjelang akhir sengketa Pemilukada di Mahkamah Konstitusi RI? Apakah ada pertimbangan politik dan keamanan dalam merilis kasus ini?” tegasnya.
Atas berbagai kejanggalan ini, Warinussy mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot Kombes Pol. RB Simangunsong dan melakukan pemeriksaan intensif terhadapnya.
“Saya menuntut agar hukum ditegakkan secara adil, tanpa ada kepentingan politik atau intervensi dari pihak mana pun,” pungkasnya.
(Refly)