Halmahera Tengah – Provinsi Maluku utara Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil keputusan terkait sengketa Pilkada Kemarin, termasuk di Provinsi Maluku Utara, Ikram Malan Sangadji menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh tim sukses, pendukung, dan masyarakat yang telah memberikan doa serta dukungan.06/02/2025
Dalam pernyataannya, Ikram menegaskan bahwa gugatan terkait Pilkada Maluku Utara tidak terbukti melakukan pelanggaran, sehingga pelantikan kepala daerah terpilih akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada tim sukses IMS-ADIL yang telah bekerja keras serta masyarakat yang telah memberikan dukungan dan doa. Kini, saatnya kita bergandengan tangan, menyatukan perbedaan, dan bersama-sama membangun Halmahera Tengah yang lebih baik,” ujar Ikram.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kebersamaan dan merawat toleransi di Halteng. Menurutnya, perbedaan yang ada seharusnya menjadi kekuatan untuk membangun daerah, bukan menjadi pemisah.
“Marilah kita jaga persaudaraan, saling menghormati, dan terus bekerja sama demi kemajuan Halmahera Tengah. Saya dipilih oleh rakyat untuk rakyat, dan bersama, kita akan membawa daerah ini ke arah yang lebih baik,” tambahnya.
Dengan semangat persatuan dan komitmen untuk membangun, Ikram berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga stabilitas dan kemajuan Halmahera Tengah pasca Pilkada.