Terduga Pelaku Percobaan Pembunuhan Terhadap Warinussy Ditangkap Polisi

Suara Jurnalis | Manokwari – Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) yang menjadi saksi/korban perkara dugaan tindak pidana Percobaan Pembunuhan dan/atau Penganiayaan Rabu, 17 Juli 2024, saya memberi apresiasi tinggi kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Manokwari AKP D.Raja Putra Napitupulu, S.I.K, MM dan jajarannya.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Yan Christian Warinussy kepada media melalui pesan tertulis. Selasa, (04/02/2025).

Bacaan Lainnya

“Karena Sat.Reskrim Polresta Manokwari telah berhasil mengamankan dan menangkap serta menahan salah satu dari 4 (empat) terduga pelaku tindak pidana percobaan pembunuhan tersebut di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polresta Manokwari,” ujar pengacara kondang tersebut.

Hak ini ia ketahui setelah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor : B/75/II/RES.1.24./2025/Reskrim, tanggal 03 Februari 2025.

“Dengan demikian maka proses penegakan hukum nampak mulai maju, sehingga kami harapkan motif peristiwa hukum tersebut dapat terungkap segera. Juga siapa yang menjadi otak pelaku (intelektual dader) dapat segera terungkap,” ujar Warinussy.

 

Warinussy berharap para terduga pelaku lain segera di tangkap, atau menyerahkan diri kepada Aparat Kepolisian Polresta Manokwari.

“Sekaligus diharapkan para terduga pelaku lainnya, termasuk terduga pelaku berinisial OU dapat segera menyerahkan diri secara baik kepada aparat Polri di Polresta Manokwari dan Polda Papua Barat,” pungkasnya.

(Refly)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *