Bupati Nina Agustina Komitmen Jaga Stabilitas Harga Minyak Goreng, Dirjen Kemendag RI Kunjungi Indramayu

Indramayu, Suarajurnalis – Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Rusmin Amin, didampingi Bupati Indramayu yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Indramayu, Suwenda, melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Indramayu, (9/1/2025).

Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi kenaikan harga dan menjaga stok barang kebutuhan pokok utamanya pada tahun 2025 sekaligus melakukan pengawasan langsung terhadap distribusi minyak goreng yang saat ini menjadi salah satu perhatian pemerintah.

Dalam kunjungan tersebut Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga mendatangi beberapa tempat diantaranya adalah Pasar Daerah Jatibarang dan berbincang dengan beberapa pedagang pasar serta mengunjungi salah satu Gudang Distributor Minyak Goreng di Kabupaten Indramayu.

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Rusmin Amin mengatakan, dirinya telah melihat peta distribusi minyakita di Kabupaten Indramayu serta di beberapa kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat di mana saat ini harga minyakita pada tingkat konsumen masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni Rp.15.700,-.

Diketahui di Pasar Daerah Jatibarang sendiri harga minyakita berkisar antara 17.000 – 18.000 rupiah per liter sedangkan untuk minyak curah berada pada harga 20.000 rupiah per liter.

Sementara pada salah satu toko grosir eceran (D2) di Kabupaten Indramayu, harga minyakita berkisar antara Rp.14.500 – Rp.15.400 per liter dan untuk minyak curah berada pada harga Rp.18.800 per liter.

Rusmin menyebut, walaupun harga minyakita yang saat ini beredar masih di atas HET namun harga tersebut masih relatif rendah dibanding dengan daerah lainnya.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu juga dari aparat kepolisian maupun TNI yang sudah mengecek sama-sama hari ini. Kami sudah melihat dan sempat berbincang dengan para pedagang, di mana minyakita ini rata-rata mereka menjual 17.000-18.000 per liter dan harga tersebut masih di atas HET,” ujarnya.

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga berharap hal tersebut menjadi perhatian bersama untuk terus berupaya keras dan meningkatkan sinergi baik dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Indramayu serta BULOG sehingga harga minyakita yang dijual ke konsumen terutama sebelum momentum Ramadan dapat sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Untuk itu kami harapkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk senantiasa selalu turun ke lapangan mengecek kalau memang ada hal-hal yang kira-kira ditemukan dan itu perlu bantuan dari pemerintah pusat kami siap untuk membantunya,” ujar Rusmin.

Menurut Rusmin, peran BULOG juga sangat sentral, pihaknya berharap BULOG juga bisa membantu di Kabupaten Indramayu terkait dengan stabilisasi harga minyakita atau pun bahan pokok secara keseluruhan karena BULOG secara infrastruktur memiliki infrastruktur yang cukup lengkap dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan lainnya hanya mungkin yang perlu kita support dari pemerintah pusat bagaimana ketersediaan bahan baku maupun minyakita ini bisa diselesaikan oleh BULOG sebagai mitra dari Pemerintah Kabupaten Indramayu.

red: Al Aris

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *