Suara Jurnalis | Manokwari, – Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari serta salah satu Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua, saya menyerukan kepada para pemangku kepentingan keamanan di Tanah Papua untuk bersikap bijaksana dalam menyikapi Hari Minggu, 1 Desember 2024.
Hal ini disampaikan oleh Yan Christian Warinussy SH kepada media melalui pesan WhatsApp, Jumat, (29/11/2024).
Menurutnya, setiap tahun menjelang tanggal 1 Desember, sering muncul upaya membangun suasana mencekam yang menciptakan ketakutan di tengah masyarakat.
“Praktik seperti ini, terutama oleh aparat keamanan, harus dihentikan. Salah satu contoh yang terjadi tahun lalu, pada 30 November 2023, seorang pemuda bernama Yan Kubiari diamankan aparat Polresta Manokwari karena mengenakan atribut bercorak bendera Bintang Kejora saat membuat pernak-pernik Natal di lobi Swiss-Belhotel Manokwari,” katanya.
Lanjutnya mengatakan, Kubiari sempat dibawa ke Polresta Manokwari atas perintah Kapolresta Kombes Pol RB Simangunsong dan dipulangkan dengan kewajiban wajib lapor selama dua bulan. Namun, handphone miliknya baru dikembalikan hampir setahun kemudian.
“Kasus seperti ini meninggalkan jejak kelam dan menyakitkan bagi rakyat asli Papua,” ujarnya.
Sejarah mencatat, pengibaran Bendera Bintang Kejora pada 1 Desember 1961 berlangsung dalam suasana khidmat dan tenang di berbagai wilayah Papua yang saat itu secara legal masih bagian dari Kerajaan Belanda (Netherlands Nieuw Guinea). Hal ini ditegaskan dalam buku karya Prof. Dr. P.J. Drooglever, Een Daad van Vrije Keuze, yang menjelaskan bahwa pengibaran bendera tidak berarti pengakuan kedaulatan, karena kedaulatan tetap berada pada Belanda.
“Saya mengingatkan pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto serta rakyat asli Papua agar menghadapi 1 Desember 2024 dengan sikap penuh perenungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Langkah antisipasi keamanan di Papua harus mengutamakan kedamaian, tidak menciptakan trauma baru bagi masyarakat, khususnya rakyat asli Papua,” jelas Warinussy.
Hak asasi manusia harus dihormati dalam arti yang seluas-luasnya. Semua pihak diharapkan dapat menjaga situasi tetap kondusif, sehingga tanggal 1 Desember 2024 menjadi momentum refleksi yang bermakna bagi semua.
Sumber: Yan Christian Warinussy
Penulis: Refly