Ketua DPD AJO Indonesia Kecam Pengusiran Wartawan Oleh Oknum Security Hotel Emersia

Lampung,Suarajurnalis  –

Terkait beredarnya video pengusiran wartawan yang ingin melakukan peliputan kegiatan Bappeda Provinsi Lampung oleh oknum security hotel emersia Ketua DPD AJO Indonesia Lampung Danial Mursalin Musa angkat bicara.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, sebagaimana di atur oleh undang – undang pers no. 40 Tahun 1999 pasal 2 ayat 3, untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Untuk itu, kami sangat mengecam keras tindakan perilaku arogansi oknum security hotel emersia yang telah mengusir wartawan dalam tugasnya melakukan peliputan giat bappeda provinsi lampung di hotel emersia.

Lanjutnya, pengusiran yang di lakukan oknum security dengan dalih mengatakan bahwa pihak penyelenggara tidak nyaman dengan kehadiran wartawan pada acara tersebut dan jika memang benar ada pernyataan itu dari unsur penyelenggara tentu sangat disayangkan dan patut di pertanyakan ada apa dengan bappeda lampung sehingga merasa tidak nyaman dengan kehadiran rekan wartawan apalagi lingkungan hotel tidak termasuk dalam kategori obyek vital negara yang butuh izin khusus bagi wartawan untuk memasuki nya apalagi dalam kaitannya melalukan tugas jurnalistik.

“untuk itu sekali lagi kami DPD AJO Indonesia Lampung mengecam keras perilaku oknum tersebut dan meminta pihak manajemen hotel untuk menindak tegas oknum tersebut dan segera melakukan permohonan maaf secara terbuka atas peristiwa tersebut”, Pungkasnya #salamsatupenajari.

(redi/tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *