Pembayaran Retribusi Gunakan QRIS, UPTD RPH Kota Bandung Studi Tiru ke UPTD RPH Indramayu

Indramayu, Suarajurnalis – Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Potong Hewan (UPTD RPH) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung melakukan kunjungan studi tiru ke UPTD RPH Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Indramayu, (18/12/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk mempelajari implementasi digitalisasi retribusi pemotongan hewan dengan menggunakan sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang telah diterapkan di UPTD RPH Kabupaten Indramayu.

Kepala UPTD RPH Kota Bandung, Endang Priatna menyampaikan bahwa penerapan QRIS sebagai metode pembayaran retribusi belum dilaksanakan oleh pihaknya karena masih mengalami kendala. Padahal kebijakan tersebut salah satu upaya mendukung program pemerintah dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan publik.

“Kami ingin mempelajari best practice di RPH Kabupaten Indramayu yang telah lebih dahulu menggunakan QRIS. Sistem ini sangat relevan untuk mendukung transformasi digital di sektor pelayanan publik,” ujar Endang.

Dipilihnya Kabupaten Indramayu, karena UPTD RPH telah menerapkannya dan berdampak pada peningkatan retribusi sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Hasil dari studi banding ini akan dijadikan bahan evaluasi untuk merancang sistem digitalisasi retribusi di UPTD RPH Kota Bandung. Diharapkan, inovasi ini dapat segera diimplementasikan untuk mendukung peningkatan layanan, sekaligus mendorong masyarakat beralih ke transaksi non-tunai.

“Kami optimistis digitalisasi retribusi melalui QRIS akan membawa perubahan positif dalam pelayanan kami kepada masyarakat,” tambahnya.

Di RPH Kabupaten Indramayu, rombongan disambut oleh Kepala UPTD RPH Arundhina Girishanta yang memaparkan langkah-langkah awal hingga implementasi QRIS di layanan retribusi mereka.

Arundhina menjelaskan bahwa penggunaan QRIS memberikan banyak manfaat, seperti kemudahan dalam transaksi, peningkatan keamanan pembayaran, dan pengurangan risiko kebocoran anggaran. Sistem ini juga memungkinkan masyarakat untuk membayar secara non-tunai, yang makin diminati di era digital saat ini.

Arundhina menambahkan, pada masa kepemimpinan Bupati Nina Agustina capaian target PAD Retribusi UPTD RPH mengalami kenaikan signifikan sangat tajam. Apalagi semenjak dilaksanakannya Inovasi Pelayanan Publik UPTD RPH yaitu Digitalisasi Retribusi QRIS.

“Alhamdulillah sejak beberapa tahun lalu di bawah kepemimpinan Bupati Nina Agustina retribusi UPTD RPH meningkat tajam berkat inovasi layanan digital,” kata Arundhina.

Seperti diketahui, UPTD RPH mendapatkan penghargaan dari Bupati Indramayu berupa Percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) 2023, kemudian mendapat penghargaan di inovasi Daerah One Agency One Inovation. Selain itu, Kepala UPTD RPH juga berhasil menjadi 10 besar PNS berprestasi kategori inspiratif tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 dengan mengusung Digitalisasi Retribusi QRIS (DRQ).

red: Al Aris

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *