Indramayu, Suarajurnalis – Sektor pertanian merupakan salah satu bagian penting dalam pengendalian inflasi. Melalui ketersediaan luas tanam sesuai kebutuhan serta dorongan peningkatan hasil produksi pangan dari sektor pertanian, harga pangan dapat lebih stabil, dan ketahanan pangan pun dapat terjaga.
Hal tersebutlah yang terus diupayakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu hingga saat ini. Melalui Rapat Koordinasi Evaluasi Musim Tanam Tahun 2023/2024 dan Sosialisasi Rencana Tanam 2024/2025 yang dilaksanakan di Ruang Ki Tinggil, Setda Kabupaten Indramayu, (12/11/2024).
Pemkab Indramayu melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersinergi dengan perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait lainnya, termasuk TNI/POLRI, dalam mengoptimalkan produksi pertanian.
Dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekda Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, Pjs. Bupati Indramayu Dr. H. Dedi Taufik, M.Si. menyampaikan bahwa Indramayu, sebagai salah satu daerah produsen padi yang menjadi bagian dari komoditas pangan nasional, pada tahun 2021 mendapat peringkat pertama nasional sebagai daerah dengan produksi tertinggi, yaitu 1,76 (satu koma tujuh puluh enam) juta ton GKP setara 1,45 (satu koma empat puluh lima) juta ton GKG, dan pada tahun 2022 mencapai 1,79 (satu koma tujuh puluh sembilan) juta ton GKP setara dengan 1,49 (satu koma empat puluh sembilan) juta ton GKG.
Selanjutnya, pada tahun 2023, Indramayu masih mempertahankan peringkat tertinggi tingkat nasional meskipun terjadi fenomena El-Nino yang menyebabkan kemarau lebih panjang dari biasanya, yaitu sebesar 1,67 (satu koma enam puluh tujuh) juta ton GKP setara 1,37 (satu koma tiga puluh tujuh) juta ton GKG.
“Dengan demikian, jumlah produksi padi hasil pertanian Kabupaten Indramayu harus terus dijaga bahkan ditingkatkan,” ujarnya.
Kemudian, dalam upaya menyukseskan musim tanam 2024/2025, Pemkab Indramayu melakukan antisipasi dan upaya peningkatan ketersediaan air untuk pertanian melalui perbaikan embung, sungai, bendung, jaringan irigasi, sumur resapan, dan lainnya agar kegiatan budidaya pertanian tanaman pangan tidak terganggu.
red: Al Aris