Komitmen Cegah dan Penurunan Stunting, Kota Metro Berada pada Angka 7,1 dari 14 Persen Nasional

SuaraJurnalis, Lampung (Metro)- Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin, memimpin acara penandatanganan komitmen bersama untuk aksi konvergensi pencegahan dan penurunan stunting di Kota Metro tahun 2024 yang berlangsung di Aula Pemerintah Kota Metro, Jumat (26/07/2024).

Dalam acara tersebut, Wahdi Siradjuddin menyampaikan bahwa berdasarkan data secara nasional, penurunan angka stunting di Indonesia mengalami perlambatan sebesar 0,1 persen. Data tahun 2022 menunjukkan angka stunting mencapai 21,6 persen, sedangkan pada tahun 2023 angka tersebut turun menjadi 21,5 persen.

Bacaan Lainnya

“Di antara 37 provinsi di Indonesia, Lampung telah mendekati standar yang ditetapkan secara global maupun nasional yaitu angka 14 persen, dimana angka stunting di Lampung saat ini mencapai 14,9 persen,“ paparnya.

Wahdi juga membeberkan jika saat ini di Provinsi Lampung, terdapat 5 kabupaten dan 1 kota yang mengalami peningkatan angka stunting.

“Tapi ada juga yang mengalami penurunan yang sangat signifikan, termasuk adalah Kota Metro. Berdasarkan data angka stunting Kota Metro saat ini berada pada angka 7,1 persen, ” ungkapnya.

Selanjutnya, Wahdi menekankan dalam proses penurunan angka stunting, diperlukan upaya bersama yang dibangun melalui kesepakatan sebagai bentuk tanggung jawab kita kepada bangsa dan Pemerintah Kota Metro.

“Hadirnya kolaborasi dalam pemerintahan merupakan hal yang paling penting dalam upaya penurunan stunting, dimana pemerintah berperan sebagai agen pemberdayaan, dan kolaborasi antar berbagai sektor sebagai salah satu kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan zero stunting yang lebih cepat , “ujar Wahdi.

Untuk mencapai hal tersebut, yang terpenting adalah membangun trust building, berkomitmen, dan adanya kompilasi dalam pembangunan keberlanjutan.

Pada paparannya, Wahdi juga menyoroti peran penting Bapak dalam gerakan penurunan stunting dimulai dari Ibu mengandung, melahirkan, menyusui, mengurus anak, mengurus bayi 1000 hari pertama kehidupan.

Sementara itu, Wakil Ketua TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) Kota Metro , Anang Risgianto, mengungkapkan dasar pelaksanaan Rembuk Stunting dan Rapat Koordinasi TPPS Tingkat Kota Metro Tahun 2024 pada Perpres Republik Indonesia No.72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

Dalam Perpres RI tersebut, mengamanatkan percepatan penurunan stunting yang dilakukan harus dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi sinergi dan sinkronisasi antar kementerian, pemerintah daerah, provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah desa/kota, serta pemangku kepentingan.

“Percepatan penurunan stunting ini merupakan upaya yang mencakup intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang harus dilaksanakan secara kompleks, politik, integratif, dan berkualitas melalui kerjasama multisektoral baik di tingkat pusat, provinsi, kota, kecamatan, dan kelurahan yang bergerak secara serentak dan bukan kerja bergerak secara berpisah-pisah. Karena faktor risiko stunting tidak hanya disebabkan dari satu faktor, tetapi disebabkan oleh banyak faktor,“ tegasnya.

 

 

(Adnan/ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *