Perjalanan Dinas BPKAD Tujuan Kemendagri TA. 2023 Senilai 134 Juta Tidak Dilaksanakan, Disinyalir Tetap Dibayarkan

SuaraJurnalis, Lampung (Lampung Timur)- Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui APBD TA. 2023 Mengalokasikan dana SPPD dalam daerah maupun luar daerah disetiap OPD guna menunjang kinerja ASN untuk keperluan dan kebutuhannya masing – masing agar menjadikan kabupaten Lampung Timur berdaya saing secara SDM.

Disinyalir terdapat penyalahgunaan SPPD perjalanan luar daerah tujuan Kemendagri yang harusnya dilaksanakan malah tidak dilaksanakan salah satunya ada di BPKAD Kabupaten Lampung Timur, Kamis (31/10/2024).

Bacaan Lainnya

Terbukti dengan adanya temuan BPK RI perwakilan Provinsi Lampung sejumlah 46 Transaksi SPPD Luar daerah tujuan Kemendagri TA. 2023 senilai Rp. 134.280.000,- tetap dibayarkan walaupun tidak dilaksanakan.

Hal ini dikutip dari LHP BPK RI perwakilan provinsi Lampung TA. 2023 yang berbunyi hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas luar daerah pada BPKAD menunjukan bahwa sebanyak 46 perjalanan dinas terindikasi tidak dilaksanakan.

Biaya perjalananan dinas dipertanggungjawabkan dengan menggunakan transportasi darat (travel) dan penyeberangan ASDP namun nomor polisi kendaraan travel, nomor booking, dan nomor tiket yang digunakan tidak pernah terdaftar dalam data manifest penyeberangan milik ASDP, baik keberangkatan maupun kepulangan. Hasil konfirmasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta menunjukkan bahwa pelaksana perjalanan dinas tidak melakukan kunjungan ke instansi tersebut. Selain itu, biaya perjalanan dinas tersebut tidak didukung bukti penginapan sehubungan biaya yang ditagihkan merupakan lumsum sebesar 30% pagu.

Saat dikonfirmasi kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Timur Sukismanto Aji melalui pesan whatsapp dengan no tujuan 081x795xxx belum dapat terkonfirmasi terkait perihal ini.

Guna mendapatkan informasi yang berimbang tentang pengelolaan SPJ SPPD Perjalanan luar daerah tujuan Kemendagri yang tidak dilaksanakan seperti bunyi LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, maka tim media ini coba mengunjungi BPKAD Kabupaten Lampung Timur agar mengetahui Fakta sebenarnya, tim media pun bertemu dengan salah satu staf ASN bagian aset Sigit diparkiran mobil.

Sigit menjelaskan, pak Kaban dan seketaris BPKAD tidak ada ditempat dari pagi saat tengah berbincang – bincang dengan tim media, hingga berita ini diterbitkan kepala BPKAD Kabupaten Lampung Timur belum bisa dikonfirmasi. (*)

 

 

(Red/Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *