Sampang, Suara Jurnalis — Sampang Kompil Hosna Nurhidayah pimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru tahun 2024 di lapangan Wira Manunggal Wicaksana Mapolres Sampang, senin (14/10/2024).
Dalam apel gelar pasukan yang diikuti gabungan personi TNI-Polri dan perwakilan OPD Pemkab Sampang, Kompol Hosna Nurhidayah membacakan amanat Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Drs. Imam Sugianto M.Si.
Dalam amanatnya Kapolda Jawa Timur mengatakan bahwa tema yang di ambil dalam Operasi Zebra Semeru 2024 adalah “Cipta Kondisi Kamseltibcar Lantas jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pada Pemilu 2024”.
Drs. Imam Sugianto berharap dengan dilaksanakannya Operasi Zebra Semeru 2024 bisa memberikan edukasi kepada masyarakat serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang aman dan nyaman.
Terkait pelaksanaannya, Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Drs. Imam Sugianto menjelaskan dalam arahannya bahwa Operasi Zebra Semeru 2024 akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 14 Oktober sampai dengan 27 Oktober 2024.
Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Drs. Imam Sugianto M.Si juga menjelaskan Operasi Zebra Semeru 2024 akan di fokuskan pada lokasi-lokasi rawan kecelakaan (Black Spot), rawan kemacetan (Trouble Spot) dan rawan pelanggaran.
Usai memimpin apel gelar pasukan, Kompol Hosna Nurhidayah di dampingi Kasdim 0828/Sampang dan perwakilan kepala OPD Pemkab Sampang memberikan 20 helm ber-SNI kepada para penggendara sepeda motor yang melintas di Jl. Jamaludin sebagai tanda di mulainya Operasi Zebra Semeru 2024 di wilayah hukum Polres Sampang..
Saat di temui awak media, Kasat Lantas Polres Sampang AKP Karnoto mengatakan bahwa menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024 pada tanggal 20 Oktober mendatang, Sat. Lantas Polres Sampang akan operasi kewilayahan dengan sandi Zebra Semeru 2024.
AKP Karnoto menjelaskan Operasi Zebra Semeru 2024 akan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif didukung pola kegiatan penegakan hukum lalu lintas secara elektronik dengan menggunakan Etle mobile dan teguran simpatik presisi.
Kasat Lantas juga menuturkan Operasi Zebra Semeru 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari di bagi menjadi dua periode yaitu minggu pertama personil Sat. Lantas Polres Sampang akan mengedepankan giat preemtif dan preventif.
Untuk minggu ke dua pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024, Kasat Lantas Polres Sampang menyampaikan bahwa anggotanya akan melakukan kegiatan represif berupa Etle dan tilang manual terhadap pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan fatalitas laka lantas.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Karnoto juga menyampaikan kepada awak media 10 pelanggaran yang menjadi prioritas Operasi Zebra Semeru di wilayah Kabupaten Sampang, diantaranya :
1. Berboncengan Lebih Dari Satu Orang.
2. Melebihi Batas Kecepatan.
3. Pengendara Ranmor Yang Masih Di Bawah Umur.
4. Pengendara R2 Yang Tidak Menggunakan Helm Standart (SNI).
5. Pengemudi R4 Yang Tidak Menggunakan Safety Belt.
6. Pengemudi Menggunakan HP Saat Berkendara.
7. Pengemudi Ranmor Dalam Pengaruh Alkhohol.
8. Melawan Arus.
9. Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Knalpot Brong).
10. Menerobos Lampu Merah.
Terkait harapan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024 di wailayah hukum Polres Sampang, AKP Karnoto sangat berharap masyarakat khususnya kaum milenial semakin patuh akan peraturan lalu lintas sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas
(Putra wahdhani)