Muaro Jambi – suarajurnalis.online Menindak lanjuti hasil aksi Demonstrasi Warga Desa Betung mengenai konflik Lahan Koperasi, Perwakilan Koperasi Fajar Pagi dan Perwakilan Koperasi Produsen Fajar Pagi, disaksikan unsur Pejabat terkait melakukan mediasi di kantor Bupati Muaro Jambi di Pusat Perkantoran Bukit Cinto Kenang, Sengeti.26/09/2024
Konsep awal dalam AD/ART, Pendirian Koperasi Fajar Pagi berisikan 450 anggota Koperasi mempunyai Hak dan Kewajiban yang sama dalam mengelola Lahan 760 hektar tanah HPL tersebut.
Masyarakat atau Anggota Koperasi Fajar Pagi Menyesalkan Tindakan Oknum Koperasi konsumen yang melakukan Pencatutan namanya masuk Dalam Keanggotaan Koperasi Produsen
Warga terkejut dan keberatan karena merasa tidak ada Memberikan Data ataupun Setujui berdirinya Koperasi Konsumen Fajar Pagi apalagi namanya didalam keanggotaan Koperasi Produsen Fajar Pagi namun Tiba-tiba Namanya ada didalam keanggotaan Koperasi Produsen tersebut
“Nama saya dicatut dan dimasukan kedalam keanggotaan Koperasi Produsen Fajar Pagi dan malah mau di bagi Kaplingan nya atas Nama saya malah akan dibuatkan Sertifikat namun saya merasa tidak ada memberikan data apapun kepada Koperasi Produsen Fajar Pagi dan saya tegaskan saya adalah anggota Koperasi Fajar Pagi bukan koperasi konsumen Fajar Pagi,” ujar Muhammad
Melalui pendamping Hukumnya Koperasi Fajar Pagi,” Achmad mengatakan
Dalam pertemuan mediasi tadi belum ada didapati kesepakatan, ada beberapa Point permintaan dari anggota Koperasi Konsumen yang belum bisa di Setujui karena masih akan dibahas bersama seluruh Anggota Koperasi Fajar Pagi terlebih dahulu, kami meminta waktu untuk itu sekitar beberapa hari kedepan,” terangnya.
saya atas nama Warga Desa Betung mengucapkan terimakasih kepada unsur Dinas terkait di Pemkab Muaro Jambi Serta Pihak Kepolisian yang Terus Mengawal kegiatan Mediasi hari ini, Harapan saya kedepannya Semoga Permasalahan ini segera selesai agar tercipta keadilan untuk seluruh Anggota Koperasi,” pungkas Ahmad dari LBH keadilan Muaro Jambi (*)